Kepsek SMK 3 Manado Klarifikasi Terkait Harga Seragam, Komisi IV DPRD Sulut Bidik Kadis Dikda

Manado, Berita Online Lokal.Com- Orang tua/murid kelas X di SMK Negeri 3 Manado mengkritik mahalnya harga jual seragam batik dan baju olah raga serta perlengkapan/atribut sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 lalu.

Berdasarkan informasi dari orang tua/murid di kelas X, pihak sekolah pada PPDB 2023 mematok harga Rp 650 ribu sampai Rp 700 ribu untuk harga jual paket seragam batik, baju olah raga, topi, dasi, kaos kaki, ikat pinggang dan atribut sekolah, (tidak termasuk seragam praktek).

Orang tua/murid di SMK Negeri 3 Manado berharap, agar Pemerintah Provinsi Sulut khususnya Dinas Pendidikan Sulut dapat mengatur standart harga jual seragam dan perlengkapan sekolah pada sejumlah SMA/SMK plat merah di PPDB tahun berikutnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado Silvya Ransulangi SPd, MM saat ditemui awak media, Senin (21/8/2023) diruang kerjanya mengatakan, tidak benar pihak sekolah menjual paket seragam batik dan perlengkapan sekolah dengan harga Rp 650 ribu sampai Rp 700 ribu.

Menurutnya, berhubung bahan ada di sekolah, maka untuk seragam batik dibuat oleh jurusan tata busana. Dan harga jual untuk seragam batik, baju olah raga, baju praktek, kaos kaki, topi, dasi, ikat pinggang dan atribut sekolah sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu.

“Itu pun kalau murid sudah punya seragam batik dari kakaknya, maka tidak perlu membeli di sekolah. Jadi tidak diharuskan. Yang penting saat datang di sekolah, mereka memakai seragam batik tersebut,” jelas guru teladan Sulut.

Silvya Ransulangi SPd, MM juga menambahkan, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan anak didik, SMK Negeri 3 Manado di tahun 2023 ini, telah bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kedutaan Amerika melaksanakan program Fulbright English Teaching Assistan (ETA) dengan mendatangkan langsung tenaga pengajar khusus bahasa Inggris dari negara Amerika.

Disisi lain Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian, MBA saat ditemui di sela-sela Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Pemprov Sulut T.A 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna mengatakan, Komisi IV DPRD Sulut akan membahas dengan Dinas Pendidikan Sulut, terkait dengan laporan adanya pungutan dari sekolah – sekolah yang nilainya bervariasi untuk seragam batik, baju olah raga dan sebagainya.

“Akan dicarikan solusinya agar pakaian-pakaian tersebut tidak terlalu memberatkan para orang tua murid,” jelas Anggota F-PG dapil Minut – Bitung.

Cindy Wurangian juga berterima kasih kepada masyarakat dalam hal ini orang tua murid, yang sudah memberikan informasi tersebut. (JoTam)