8 Rumah Ibadah di Tomohon Hibah. Sekkot Hadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME mewakili Walikota menghadiri Sosialisasi Penggunaan Dana Hibah yang  digelar Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan, Kamis (29/7).

Ditengah Pandemi, Pemprov Sulut kut memberikan bantuan dana hibah bagi sejumlah tempat ibadah yang ada di Kota Tomohon. Masing-masing tempat ibadah dianggarkan sebesar Rp20 juta.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya yang dibacakan Karo Kesra berharap kepada calon penerima hibah rumah ibadah provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini di Kota Tomohon yang berjumlah 8 rumah ibadah agar supaya dapat menggunakan dana hibah secara maksimal, tepat sasaran dan yang paling terpenting menggunakannya dengan ketentuan-ketentuan dan aturan-aturan yang berlaku hingga ini bisa mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah ini sebaik-baiknya.

Sementara itu, Sekot Tomohon menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemprov Sulut. “
Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terutama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan dana hibah kepada 8 rumah ibadah yang ada di kota Tomohon. Besar harapan kiranya di tahun depan akan lebih banyak lagi rumah ibadah di Kota Tomohon yang akan menerima bantuan dana hibah,”ujar Roring.

Sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh penerima dana hibah.

Dihadiri juga oleh Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Tomohon Erny Timbuleng, S.Si, Kasubag Sarana dan Prasarana Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Olvie Mamarodia, S.E., M.Kes. serta Para Tokoh Agama yang menerima bantuan dana hibah.