Bawaslu Minsel Mulai Awasi Coklit

PENGAWASAN tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih mulai dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu,) Kabupaten Minahasa Selatan terhitung hari ini, Rabu (15/7).
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem menyebut bahwa pengawasan yang dilakukan ini dimulai dari tingkat panwascam, kelurahan dan desa. “Tahapan Pemilu telah berlanjut dan saat ini kita berada ditahapan coklit untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan dalam proses pemutahiran mutahiran data yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP),”jelas Keintjem.
Menurut Keintjem dalam proses coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terdapat potensi kerawanan sehingga perlu dilakukan pengawasan agar tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dia menyatakan contoh kerawanan misalnya petugas PPDP mendata orang yang tidak sesuai syarat atau sebaliknya mengeluarkan data pemilih yang memenuhi syarat.
“Atau ada pemilih yang tidak dilaukakan coklit. Padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Sehingga kami juga membuka posko pengaduan dari level desa sampai kabupaten,” katanya.
Untuk memaksimalkan proses pengawasan tahapan coklit, Keintjem mengaku pihaknya sudah menyampaikan permintaan data pemilih ke KPU. “Kita sudah menyurat untuk mendapatkan data pemilih secara by name dan by address. Sehingga proses pengawasan bisa lebih mudah. Di sisi lain, potensi kerawanan lain yang biasa ditemui saat melakukan Coklit adalah pemilih ganda atau yang terdata di dua desa atau kelurahan yang berbeda. Ini biasanya terjadi karena pindah kerja atau karena menikah dan alasan lainnya, “ujar Keintjem sembari berharap kejelihan teman-tema pengawas di lapangan untuk bisa memastikan proses coklit berjalan lancar. (citra soputan)