Manado, Berita Online Lokal.Com- SMK Negeri 1 Airmadidi dalam menjalankan kegiatan persekolahan, membebaskan pungutan uang komite sekolah kepada murid.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Airmadidi Weddy Onibala SPd. MM saat ditemui awak media, Rabu (26/7/2023) diruang kerjanya mengatakan, sejak diangkat sebagai kepala sekolah dari tahun 2017, pihaknya membebaskan murid dari pungutan uang komite sekolah.
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya dalam memberantas praktek pungli di SMK Negeri 1 Airmadidi.
Weddy Onibala menegaskan, komitmen memberantas pungli dibuktikan juga dengan tidak memungut biaya saat menyerahkan ijasah kepada murid yang telah lulus.
“Ijasah diserahkan kepada murid tanpa pungutan biaya sepeserpun. Bagi kami kepercayaan yang diberikan, harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab,” ucap Onibala.
Onibala menambahkan, khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Airmadidi tidak ada biaya pendaftaran. Yang ada yaitu pembelian baju olah raga, baju seragam batik, atribut sekolah, topi, dasi, kaos kaki dan ikat pinggang dengan biaya Rp 525 ribu/ murid.
Dijelaskannya, adapun besaran biaya Rp 525 ribu/murid, itu berdasarkan keputusan dengan pihak komite sekolah.
“Ini sudah yang paling murah, namun kualitas baik. Bisa kalian cek di toko kalau berapa harganya,”ucap Onibala.
Adapun langkah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Airmadidi, kiranya dapat dijadikan contoh bagi para kepala sekolah lainnya agar tidak terlilit isu pungli di sekolah.
Disisi lain Komisi 4 DPRD Provisi Sulut, dalam beberapa kesempatan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kepala Dinas Dikda Sulut, selalu diingatkan agar kepala sekolah tidak membuat kebijakan yang berdampak pada kegiatan pungutan liar di sekolah.(JoTam)