Bersinergitas, Walikota Tomohon Tandatangani Nota Kesepakatan Kelola Sampah jadi Energi Listrik

SATU Kebanggaan bagi Kota Tomohon yang saat ini dipercayakan mendapat kesempatan untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri kegiatan penandatanganan tersebut yang berlangsung di Culture Village Kolongan, Minahasa Utara, Jumat (16/7/21).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan juga sejumlah kepala daerah, bupati/walikota se-Sulut.

Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepakat untuk mengolah sampah menjadi sumber energi lewat pengelolaan yang terkoordinasi dan terintegrasi.

“Hari ini kami Pemerintah Kota Tomohon menandatangani kesepakatan bersama tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Hal ini merupakan sinergi untuk lingkungan hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Senduk menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan upaya efisiensi dan optimalisasi pengelolaan persampahan, di mana Kota Tomohon akan menjadi daerah tempat pengelolaan tersebut berada.

“Apa yang sudah direncanakan Pemerintah Provinsi terkait pengelolaan sampah, harus didukung penuh. Apalagi terkait pengelolaan sampah ini. Artinya, kita harus mengelola secara baik,” ujar Senduk. (ADVETORIAL)