Bongkar Dugaan “Kongkalikong” Fasilitas Bantuan Pabrik Es, Frenkie Son Dinilai Jadi Harapan Penegak Hukum

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kinerja Kejaksaan Negeri Bitung di bawah komando Frenkie Son SH MM MH, baik secara internal dalam melakukan reformasi birokasi, maupun kinerja dalam membongkar kasus, sangat pantas untuk diapresiasi.

Demikian disampaikan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bitung, Arham Lakue saat dimintai tanggapannya terkait dengan kinerja Frenkie Son sejak dilantik menjadi Pimpinan Korps Adhyaksa Bitung.

Ia mencontohkan, Frenkie Son mampu mengungkap dugaan bantuan pabrik es di kelurahan Batu Putih dari Kementerian Perindustrian RI yang sudah berlalu puluhan tahun.

“Saya mengapresiasi kinerja Kejari Bitung. Sangat luar biasa. Bantuan tahun 2005 yang bak hilang ditelan bumi, mampu diungkap. Ini bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberantas segala tindak tanduk kriminalisasi bantuan ke masyarakat,” ujar Arham yang akrab disapa Iqbal saat bersua awak media, Rabu (26/1/2022).

Dalam mengungkap dugaan kongkalikong pengalihan alat/mesin penunjang produksi pabrik es yang menghebohkan masyarakat kota Bitung yang semata-mata diperuntukkan bagi kesejahteraan warga kelurahan Batu Putih, Iqbal menilai Kejari Bitung sangat selektif.

Salah satu buktinya, lanjut dia, Kejari Bitung mengambil langkah cepat dengan memanggil siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kinerja-kinerja begini yang perlu kita berikan dukungan (motivasi) sehingga ke depan akan lebih baik lagi dan mendapatkan tentunya terus mendapat kepercayaan oleh masyarakat,” tuturnya.

Iqbal pun sangat yakin dan percaya, penegakan hukum yang adil dapat menggembirakan di masyarakat. Masyarakat juga akan gembira bila kehadiran Kejaksaan dapat menyelamatkan aset demi kepentingan umum. “Pak Frenkie Son menjadi harapan negara dan masyarakat Indonesia lebih khusus Kota Bitung dalam penegakan hukum,” tukasnya.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus tersebut, Korps baju coklat tua sudah memanggil 3 (tiga) orang yang diduga terlibat raibnya fasilitas bantuan pabrik es untuk dimintai keterangan.

Diantaranya, Cristiano Kansil selaku pengelola, Ketua Partai Persatuan dan Keadilan (PKP) Bitung yang juga anggota DPRD Bitung Nabsar Badoa selaku pihak penerima pengalihan pengelolaan di tahun 2010 dan mantan Kepala Dinas Perindustrian Kota Bitung Adri Mewengkang.

Terpisah, Kajari Frenkie sendiri tidak menampik jika pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan bantuan dari Kementerian Perindustrian Tahun 2005. “Minta maaf rekan-rekan, seperti biasa jika masih lidik, kami belum mau berkomentar,” tandas pria murah senyum.

Diberitakan sebelumnya, diduga bantuan tersebut, diserahkan kepada salah satu kelompok yang notabene bukan bagian dari masyarakat Kelurahan Batu Putih serta peruntukannya bagi masyarakat nelayan.

Dari informasi sekitar tahun 2010, bantuan tersebut oleh pihak pertama, yang disinyalir bernama Christiano Kansil menyerahkan kepada pihak kedua atas nama Nabsar Badoa untuk melanjutkan operasional bantuan pabrik es tersebut.

Yang anehnya, kelanjutan operasional bukan di lokasi pabrik es sebagaimana ditetapkan untuk masyarakat Batu Putih, malah diduga mendarat ke kelurahan Madidir yang merupakan rumah dari Nabsar.

Tak hanya dua fasilitas penunjang bantuan pabrik es yakni mesin es dan mini coldstorage, dari penelusuran awak media juga terungkap fasilitas penunjang lainnya seperti genset berukuran besar, alat cetakan es serta alat lainnya diduga sudah beepindah tangan. Kini hanya menyisakan bangunan pabrik dengan kondisi memprihatinkan.