Peliput: INNOR
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL- Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah atas BMN dilingkungan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR oleh Dirjen Perumahan dan Bupati Minahasa Utara, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (9/3/2023)
Telah dilakukan penandatanganan Bast dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR oleh dirjen Perumahan Bapak Iwan Suprijanto, S.T., M.T. dan Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si.
Adapun BMN yg diserahkan adalah berupa 10 kegiatan pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex perumahan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.
Dengan telah dilaksanakannya serah terima/ hibah maka pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara. Dinas perumahan dan kawasan permukiman selaku dinas teknis yg menangani PSU perumahan dapat mengusulkan penganggaran untuk pemeliharaan PSU dimaksud. (**)