Bupati Joune Ganda Menghadiri Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Penulis: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP,DJPK,dan Pemerintah Daerah Tahap IV melalui zoom meeting yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Pak Astera Primanto Bakti dan 86 Pemerintah Daerah se-Indonesia, Kamis,(15/09/2022).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menyampaikan bahwa isi dari perjanjian ini adalah untuk tukar menukar peningkatan kapasitas dari para pelaku kegiatan yang ada pada direktorat maupun pemerintah daerah, antara pusat dan daerah tujuannya adalah mengumpulkan pajak untuk membiayai belanja yang ada karena sumber pajak ada di daerah masing-masing.

“Direktorat sangat terbuka karena tugas dan fungsi pekerjaan hampir sama, kalau ada dari daerah yang kita ikat perjanjian kerja sama menginginkan atau mengharapkan kolaborasi untuk peningkatan kapasitas di masing-masing unit atau instansinya, kami sangat terbuka, karena untuk melakukan pengawasan wajib pajak, mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan satu instansi saja, sehingga dibutuhkan sinergitas antara pusat dan daerah. Direktorat Jenderal Pajak memiliki sekitar 350 kantor pelayanan pajak dan memiliki 34 kantor wilayah di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dalam peningkatan kapasitas masing-masing,” tuturnya.

Selanjutnya disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, bahwa dari kerja sama yang dilakukan antara Kementerian Keuangan DJP dan DJPK, pemerintah daerah menerima manfaat yang paling banyak dikarenakan pemerintah daerah mendapatkan tambahan potensi sementara Direktorat Jenderal Pajak mendapatkan tambahan realisasi. Perbedaannya adalah pada potensi dan realisasi, dimana tantangan kepala daerah yaitu bagaimana merealisasikan tambahan potensi yang ada. Harapan kita melalui kerja sama ini kita bisa bersinergi terutama untuk merealisasikan potensi pemungutan pajak daerah.

Setelah mendengar penyampaian DJP dan dan DJPK, Bupati Minahasa Utara melakukan Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara DJP, DJPK dan Pemda.