Peliput: RONNI ASSA
MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. seharusnya buat program berkantor di Desa dalam rangka kajian Realistis terhadap Indeks kepuasan pelayanan publik Pemdes.
Berdasarkan PermenPAN RB No.17 Tahun 2017, Indeks Pelayanan Publik atau IPP adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di pemerintah daerah sampai ke linkungan pedesaan berdasarkan Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana, Aspek Sistem yang ada.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Bilah bupati Joune Ganda lakukan maka bisa mempengaruhi sampai kontes pilkada yang sudah tidak lama lagi dan ini kriteria yang masyarakat sukai.
Menurut Elfianus Mantiri bawah, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kinerja pelayanan pemerintah perlu untuk terus diukur dan dibandingkan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat.
” Bupati Joune Ganda harus lakukan program ini, bilah menginginkan dua periode kepemimpinan mengingat hal ini jadi komsumsi publik dari lawan politik untuk pilkada 2024 ini. Ada hal yang harus kepemerintahan sekarang lakukan yaitu
Program Reward and Punishmend terhadap Kinerja HUkum Tua hal ini juga jadi jalan tol bagi lawan politik di pilkada nanti, salah satu conto; ada beberapa kasus hukum tua yang terkesan di belah oleh Bupati dan itu jadi tidak kepuasan dari masyarakat sementara sebaliknya hukum tua yang punya raport bagus tidak diberi penghargaan (bukan hal lunas pajak). jadi berdasarkan penjabaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat ada di situ.,” jelas Mantiri
3 Program yang menyentuh masyarakat;
1. Program Reward and Punishmend terhadap Kinerja HUkum Tua
2. Program Reward and Punishmend terhadap Inovasi daerah dari setiap OPD
3. Program Bupati Berkantor di Desa dalam rangka kajian Realistis terhadap Indeks kepuasan pelayanan publik Pemdes