BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna menggelar sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), bertempat di aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tahuna, Rabu (26/7/2023). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan.
Turut hadir dan menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut, yaitu Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi utara Agus Purwanto, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tahuna Sonya Yuliet Damura.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Novly Momongan menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi dari kantor Imigrasi Tahuna. Dimana menurutnya, Kantor Imigrasi kelas II Tahuna merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada di wilayah Sulawesi Utara. Wilayah kerja di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Sangihe, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Talaud.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi penjagaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, Imigrasi Tahuna telah melaksanakan upaya preventif yaitu dengan pertukaran informasi dengan Negara lain dan instansi terkait dalam Negeri, meliputi modus operandi, pengawasan dan pengamanan dokumen perjalanan serta legitimasi dan validasi dokumen,” ujar Momongan.
Dihadapan puluhan siswa yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut, Momongan berharap, bahwa selain menjadi majelis ilmu, kegiatan ini mampu untuk mengedukasi para siswa terkait dengan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Kegiatan ini merupakan wujud dari upaya Kantor Imigrasi Tahuna dalam memberantas TPPO dan TPPM. Untuk itu saya berharap melalui sosialisasi ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih khusus para siswa tentang tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” ungkap Momongan.
Sementara itu, Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Tahuna. Menurutnya, masalah ekonomi selalu menjadi salah satu faktor yang memicu adanya perdagangan orang.
“Kegiatan ini sangat penting, apalagi mengingat krisis ekonomi yang saat ini sedang terjadi, dan salah satunya disebabkan oleh pandemi Covid-19,” jelas Tamuntuan.
Dikatakan dia, Kabupaten Sangihe sangat rentan dengan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, dimana Kabupaten Sangihe termasuk salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, Filipina.
“Kita yang berada di daerah perbatasan ini sangat rentan dengan kasus perdagangan orang. Untuk itu, adik-adik siswa sebagai bagian masyarakat Kabupaten Sangihe, harus secara dini mengetahui dan mengenal jelas tentang apa itu tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Jadi kalian harus betul-betul berkomitmen untuk menolak tindak pidana perdangan orang dan penyelundupan manusia,” pungkas dia.
Kegiatan sosialisasi di akhiri dengan penandatanganan komitmen bersama menolak tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia oleh undangan, pemateri dan siswa perwakilan peserta sosialisasi.