Diduga Dana Pembersihan Material dari PT. Jasa Marga di Pateten Tiga “Dikebiri”

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pasca banjir di kelurahan Pateten Tiga akibat dampak pembangunan jalan tol Manado-Bitung, beberapa hari lalu, ikut disikapi PT. Jasa Marga.

PT. Jasa Marga tak tanggung-tanggung mengucurkan dana belasan juta guna pembersihan material (lumpur dan batu,red-) yang tertimbun di sepanjang jalan, drainase dan terowongan yang berada di wilayah Lingkungan Satu.

Tapi disayangkan, dana yang dikucurkan untuk memanfaatkan tenaga warga sekitar, justru menyasar ke aparat kelurahan Pateten Tiga (Pala/RT) pada sejumlah pengerjaan diantaranya pembersihan material pada drainase dan jalan.

Tak hanya itu, dana yang berjumlah Rp14 juta diduga dikebiri oleh oknum Pemerintah Kelurahan Pateten Tiga. Pasalnya pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan dana yang dibayarkan.

Dari penelusuran awak media, terungkap bahwa pembayaran yang sudah ditetapkan oleh PT. Jasa Marga, pengerjaan pembersihan material di lokasi terowongan yang dikerjakan oleh warga sekitar sebesar Rp10 juta dibayar senilai Rp5,5 juta rupiah.

Begitupun, pengerjaan pembersihan material yang dikerjakan oleh Pala/RT sebesar Rp4 juta, dibayar senilai Rp2,2 juta.

Perwakilan PT. Jasa Marga, Danang saat dikonfirmasi via telfon dengan nomor 08127790xxx membenarkan, bahwa dana yang dikucurkan senilai Rp14 juta untuk pembersihan material pasca banjir di kelurahan Pateten Tiga.

“Pembicaraan dengan ibu lurah, pengerjaan yang di terowongan senilai Rp10 juta kemudian jalan dan drainase Rp4 juta jadi totalnya Rp14 juta. Ini memanfaatkan tenaga warga biar uangnya gak ke tenaga yang lain, makanya warga sekitar yang kerjakan,” ucapnya, Minggu (20/2/2022).

Saat ditanya realisasi dana diserahkan secara tunai atau via transfer, Danang pun dengan lantang membeberkan ditransfer langsung ke rekening Lurah Pateten Tiga.

“Iya ke ibu Lurah, saya diminta komunikasi langsung dengan ibu Lurah oleh Pak Benno (Anggota DPRD). Saya juga gak tau kalau ada pekerjaan yang dikerjakan oleh Pala dan RT,” tukasnya sembari mengakhiri sambungan telefon.

Terpisah, Ketua RT I Lingkungan I Marhaban didampingi Ketua RT IV LIngkungan I Dely Bawole saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan dana jasa pembersihan yang diberikan.

“Iya benar, wajarlah kami mencari keuntungan karena proyek tersebut kami yang dapat, dan keuntungannya juga kan buat kami Pala/RT. Ada biaya makan dan membeli gerobak seharga Rp500 ribu untuk nantinya dijadikan inventaris kelurahan,” ucapnya.

Marhaban pun menyatakan bahwa Lurah tidak tahu menahu terkait hal ini. “Tak ada hubungannya dengan Lurah, karena saya yang langsung berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga dan dana tersebut ditransfer ke saya bukan ke ibu Lurah.  Lagipula masyarakat sendiri yang meminta upah pekerjaan sebesar Rp5,5 juta,” tukasnya.

Sementara itu, tanggapan Marhaban berbanding terbalik dengan salah satu pekerja yang tidak ingin namanya diberitakan.

“Saya sendiri ketemu dengan ibu Lurah untuk negoisasi upah pekerjaan pembersihan di terowongan. Awalnya ibu Lurah mengungkapkan bahwa dana yang diberikan Jasa Marga hanya Rp3,5 juta, namun saya meminta upah Rp6 juta untuk pengerjaan itu,” ucapnya.

Dirinya pun mengungkapkan Lurah sempat menelfon seseorang untuk melaporkan terkait permintaan upah pengerjaan tersebut. “Saya juga tidak tau beliau (lurah) nelfon ke siapa, mungkin orang kantor Jasa Marga. Dan akhirnya disepakati Rp5,5 juta,” tukasnya.

Menanggapi hal ini, salah satu pemerhati masyarakat kota Bitung Novri Topit menyayangkan tindakan hal tersebut. “Ini sangat disayangkan, konteksnya sangat jelas bahwa Jasa Marga sudah menetapkan upah pengerjaannya tapi toh juga nekad ditilep hingga terjadi tawar menawar,” ucapnya.

Novri juga menuturkan sebaiknya jangan mengambil keuntungan, karena pengerjaan yang diberikan PT. Jasa Marga untuk dimanfaatkan oleh warga sekitar. “Bukan masalah siapa yang dapat proyek tersebut, tapi sebagai aparatur pemerintah alangkah bagusnya memberikan seluruh upah ke masyarakat. Bukan malah menjadi lahan bisnis,” ujarnya.

Novri pun berharap menjadi atensi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar terkait hal ini. “Kami berharap hal ini menjadi perhatian Pak Wali dan Wakil Wali Kota sebagai bahan evaluasi agar kedepannya tak ada lagi hal yang serupa,” tandasnya.

Diberitakan, pengerjaan pembersihan tersebut direalisasikan PT. Jasa Marga pasca kedatangan anggota DPRD Kota Bitung Benno Mamentu didampingi Lurah Pateten Tiga saat meninjau bencana banjir akibat pembangunan jalan tol, Jumat (18/2/2022) lalu.

Hingga berita ini dipublish, Plt. Lurah Pateten Tiga Sustriyanti Bunadi belum merespon upaya konfirmasi via Whatsapp oleh awak media terkait hal ini walaupun dalam keadaan aktif.