Dihadiri Sekretaris Komisi I DPRD Sulut, Kakan ATR/BPN Minut Gelar Dialog Dengan Masyarakat Tatelu Rondor

Manado, Berita Online Lokal.Com- Proses pengadaan tanah pembangunan dan pelebaran jalan Bandara – Likupang terus dipacu oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Minut, dengan menggelar dialog bersama masyarakat yang berhak menerima ganti rugi lahan di Desa Tatelu Rondor Kecamatan Dimembe, Senin (27/3/2023).

Pertemuan dialog dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sulut Hendry Walukouw, Hukum Tua Tatelu Rondor Mareyke Dungus, Staf ATR/BPN dan masyarakat yang berhak menerima ganti rugi lahan pelebaran jalan Bandara-Likupang.

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Minut Jeffree Supit dalam sambutannya mengatakan, lewat Pemerintah Provinsi Sulut telah dipersiapkan anggaran 40 miliar untuk pengadaan lahan ganti rugi pelebaran jalan Bandara – Likupang.

Menurutnya, patut bersyukur anggaran 40 miliar tersebut dapat diperjuangkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Sulut Hendry Walukouw dan setelah itu oleh Kakanwil ATR/BPN Sulut mendelegasikan pengadaan tanah ke Kantor ATR/BPN Minut.

Dijelaskannya, setelah terbit penlok ditindaklanjuti dengan panitia pelaksana pengadaan tanah yang melibatkan instansi teknis di Minut dan SK berlaku setiap tahunnya. Untuk tahun 2023, SK telah terbit pertanggal 22 Maret 2023, maka kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah sudah bisa dilanjutkan.

“Dari bulan Januari sampai Maret 2023 sudah ada beberapa berkas yang dilengkapi dan sekarang dalam tahap validasi. Walaupun memang ada beberapa bidang tanah melalui satgas A dan Satgas B belum ditindaklanjuti karena dianggap belum lengkap. Karena ini dalam pencairan menggunakan uang negara maka proses validasinya menjadi penting dan pemberkasannya belum bisa ditandaklanjuti apabila belum valid,” ucap Supit.

Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Sulut Hendry Walukouw dalam sambutannya mengatakan, tahun 2023 ini dianggarkan 40 miliar dan dana ini ditata se Provinsi Sulut dan bukan hanya untuk Tatelu Rondor tetapi diperuntukkan untuk beberapa Kabupaten/Kota.

Menurutnya, waktu dua bulan lalu saya mendapat aspirasi dari masyarakat tentang macetnya komunikasi dengan panitia dan saya mencoba membuka akses ke Dinas Perkimtan Sulut dan BPN Minut.

Dijelaskannya, waktu membuka akses di Dinas Perkimtan Sulut ternyata tinggal data yang menjadi masalah dan ketika masuk ke Kantor BPN Minut memang terjadi beberapa miskomunikasi, namun telah terselesaikan. Dan ini sesuai tugas serta fungsi, maka saya harus menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ditambahkannya, maka apa yang menjadi miskomunikasi dengan masyarakat, itu yang akan diluruskan bersama lewat pertemuan dialog dengan masyarakat sekarang ini.

“Ada kesepakatan saya dan Kakan ATR/BPN Minut untuk turun langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan benang kusut maka akan dicarikan solusi agar program pengadaan tanah bisa berjalan dengan baik,” jelas Ketua Fraksi Partai Demokrat Sulut. (JoTam)