DP3A Tomohon Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dilaksanakan bertempat di restaurant The view Tinoor, Jumat, (1/12/2023).

Penguatan jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Kota Tomohon.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP, mewakili Walikota Tomohon.

Acara sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman, kesadaran, dan ketaatan hukum pada masyarakat, dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Dalam sambutan Walikota Tomohon Caroll Senduk, yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP, menyampaikan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan merupakan hal yang sangat penting, dan harus ditangani secara serius,”ujar Mandagi.

Tentu mari kita bangun komitmen. Mari kita tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang terhadap anak dan perempuan, dimulai dari lingkungan keluarga, dan masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” sebut Mandagi.

Mandagi, saat membuka kegiatan menjelaskan peran anak sangat penting, dengan demikian sudah seharusnya anak-anak dijauhkan dari kekerasan dalam bentuk apapun. Namun kenyataannya lain, karena kekerasan terhadap anak hampir tak pernah sepi diberitakan di media massa, cetak maupun elektronik.

Kasus kekerasan terhadap anak masih ditemukan hingga saat ini, dan yang menjadi akar permasalahan terjadinya kekerasan terhadap anak meliputi permasalahan ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.

“Lanjutnya, untuk itu perlu upaya bersama dalam proses pencegahan dan penanganan guna meminimalisir segala bentuk kekerasan tersebut. Beragam upaya pencegahan dan penanganan telah dilakukan oleh berbagai pihak, antara lain dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan oleh pemerintah, lembaga pemerhati anak dan kelompok yang mempunyai kepedulian terhadap anak, namun sampai saat ini kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi,”ucapnya.

Melalui sosialisasi ini, kita semua kembali diingatkan bahwa anak di indonesia terlebih khusus di Kota Tomohon, belum memiliki rasa aman dari ancaman kejahatan kekerasan fisik, psikhis, penelantaran, seksual, perdagangan manusia (trafficking).

Oleh karena itu kedepan disarankan, penanganannya dilakukan secara komprehensif, artinya, dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi akar permasalahannya, dalam melaksanakannya, para pihak terkait supaya bekerja secara bersinergi, dan melakukan langkah-langkah secara sistematis.

Sementara itu, Kepala DP3AD Kota Tomohon dr Olga Karinda melalui Plt Kabid P3A Vandarana Supit dalam laporannya menyampaikan bahwa acara sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman, kesadaran, dan ketaatan hukum pada masyarakat, dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Karena akhir-akhir ini marak terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia lebih khusus lagi di wilayah Kota Tomohon,” ungkapnya.

“Lanjut Mandagi diakhir sambutannya, Ia juga menambahkan selesai dalam sosialisasi ini para peserta yang hadir dari berbagai utusan Kelurahan yang ada di Kota Tomohon dapat kembali mensosialisasikan kembali kepada siswa-siswa, keluarga, maupun masyarakat,”pungkasnya.

Yang menjadi narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP, Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Stevi Sumual, Kejaksaan Tomohon Kasi Pidum Andi Fika Saleh SH MH,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Stevi Sumual, Kejaksaan Tomohon Kasi Pidum Andi Fika Saleh SH MH, Dinas Sosial, utusan peserta dari Kelurahan Tumatantang 1, 2, Kelurahan Tinoor 1, 2, Kelurahan Matani 2, Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Woloan.