DPRD Minsel Paripurnakan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2021

DEWAN Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penutupan Masa Sidang Ketuga Tahun 2020-2021 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama tahun 2021-2022 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Minsel.

Wakil Ketua I DPRD Stefanus Lumowa, memimpin langsung rapat tersebut. Didampingi Wakil Ketua II Paulman Runtuwene. Sementara Ketua DPRD Jenny Tumbuan mengikuti secara virtual dan dihadiri langsung Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang (PYR).

Dalam sambutannya, Stefanus Lumowa selaku pimpinan rapat paripurna membacakan beberapa pokok agenda yang akan dibahas dalam pembahasan dalam paripurna selanjutnya. Beberapa diantaranya yaitu Ranperda APBD tahun 2021 dan Ranperda APBD tahun 2022.

Setelah membacakan pokok agenda, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan Subtansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Subtansi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021-2041.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, diharapkan kepada kita semua untuk turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan pendataan ruang. Semuanya bertujuan untuk terus mengupayakan kelanjutan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Minsel yang maju berkepribadian dan sejahtera,” ajak Lumowa.

Selanjutnya, paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2021-2041.

Turur hadir dalam rapat, para Anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Minsel, Kepala Kepolisian Resor Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK., yang diwakili Wakapolres Kompol Edy Saputra, SIK., Dandim 1302/Minahasa Letkol Infantri Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP., yang diwakili Danramil Amurang Infantri Ramli Hamanja, Kejaksaan Negeri Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili Kasie Pidsus Roger Hermanus, SH., Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH., Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si., dan para Asisten, beserta Pimpinan SKPD.