DPRD Minsel Perketat Akses Masuk Demi Pencegahan Penyebaran Covid-19

MENINDAKLANJUTI instruksi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, maka diberlakukan Protokol Kesehatan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, hari ini Senin (18/5/).

Terpantau pintu masuk petugas siap  melakukan pengukuran suhu badan buat setiap ASN, THL, anggota DPRD dan masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Anjuran bagi semua yang mau masuk kantor DPRD diharuskan memakai masker.

Penyemprotan Disinfektan dilakukan didalam ruangan setiap pagi yang di Kordiner langsung oleh Kabag Administrasi & Umum Philips Bonny Mawitjere SH.

Dalam rapat pansus LKPJ yang saat ini sementara berlangsung, ada pemberlakukan Sosial Distancing dan Physical Distancing oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan diantaranya Peserta Rapat Pansus yang dibatasi jumlahnya

Selain Panitia Pansus, Staff Persidangan) 5 Orang Perwakilan dari SKPD dan Pers/Wartawan 3 Orang. Sekwan juga dalam berbagai kesempatan selalu menghimbau agar ASN maupun THL selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Biarlah dengan pemberlakuan aturan ini Ruang Lingkup kantor DPRD Kab. Minsel bisa bebas dari paparan Covid 19 Harap Sekwan Joins Langkun SH, M.Si” (citra soputan)