Dua Tahun Dibangun, Kantor Desa Ampreng Diresmikan Bupati ROR

LANGOWAN BARAT– Bupati Minahasa DR Ir Royke Roring MSi, IPU, ASEAN  secara langsung meresmikan Balai Desa sekaligus Kantor Hukum Tua di Desa Ampreng, Jumat (6/11). Peresmian diawali dengan pengguntingan pita di depan pintu kantor kumtua dan dilanjutkan dengan ibadah bersama.ASEAN. Eng

Kegiatan yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ini ikut dihadiri Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Drs Jori Gumansing, Kadis PMD Jeffry Tangkulung MAP, Kadis PU Silvanus Lumintang ST, Kabag Prokopim Maya Marina Kainde SH MAP, Kabag Umum Lona Wattie SSTP, Camat Langowan Barat Ir Sisca Maseo MAP, Hukum Tua Masri Aruperes, Perangkat Desa dan Forkopimka Langowan Barat.

Kepada wartawan, Bupati mengapresiasi pembangunan fasilitas desa yang dilakukan Pemerintah dan Masyarakat Desa Ampreng. “Apresiasi untuk pemerintah dan desa karena pembangunan begitu baik dan dilaksanakan selama dua tahun. Waktu itu peletakan batu pertama pembangunan saya belum jadi Bupati dan setelah dua tahun Saya juga meresmikan bangunan ini. Dan untuk pembangunan ini, ada topangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, tapi mayoritas dana adalah usaha usaha swadaya masyarakat. Olehnya ini patut diacungi jempol,”ujar Bupati ROR sembari berharap agar pemerintah desa lainnya bisa termotivasi untuk bisa tetap berkarya dan memajukan desa yang dipimpin.

Sementara itu, Hukum Tua Desa Ampreng Masri Aruperes menyebut bahwa pembangunan balai desa dan kantor hukum tua tersebut menelan anggaran sebesar Rp825 juta. “Anggaran Pembangunan sebesar Rp825 jutaan dan dua tahun kami membangun. Selain swadaya masyarakat, ada juga Pemerintah Kabupaten sebesar Rp150 juta dan Pemerintah Provinsi sebesar Rp120 juta,”ujar Aruperes saat ditanya wartawan.

Ia juga berharap dengan bertambahnya fasilitas desa ini semangat kerja semboyan untuk Desa Ampreng Arpeto (Semangat Kerja Keras,red) terus berlanjut.( citra soputan)