DWP Diskominfo SP Mitra masa Bakti 2020-2024 Dikukuhkan

BERITA ONLINE LOKAL, MITRA—Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika SP Kabupaten Minahasa Tenggara akhirnya resmi dikukuhkan, (18/3/2021).

Ketua DWP Kabupaten Mitra Ny. Lingkan Lalandos-Mumekh mengukuhkan kepengurusan berdasarkan surat keputusan ketua DWP nomor 20 tahun 2021.

“Saat ini DWP Mitra sedang lakukan pengekuhan pengurus di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guna mengoptimalkan tugas dan fungsi DWP dalam mendukung kinerja suami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini langkah yang baik. Saya berharap pengurus DWP di Diskominfo semakin solid dan mampu bergerak cepat untuk mendukung tugas para suami,” harap Lingkan.

Ditambahkannya, pengukuhan ini juga selain bersilahturami, juga merupakan langkah baik untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas ke depan. “Mari kita hadirkan program yang selalu bersinergi, baik dengan program DWP pusat hingga ke kabupaten, lebih khusus program pemerintah Kabupaten Mitra yang dipimpin Bupati James Sumendap SH dan wakil Bupati Jocke Legi,”tukasnya.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Diskominfo SP Deysyi Memah,SP mengatakan, akan segera menyusun program untuk menunjang program-program DWP Pusat, Provinsi lebih khusus Pemkab Mitra dibawa kepimpinan Bupati James Sumendap SH.

“DWP Diskominfo SP berkormitmen menunjang program-program DWP Kabupaten dan akan bersinergi dengan Pemkab Mitra,”ujar Istri tercinta Kepala Diskominfo SP Budi Ratanta.

Diharapkannya, teman-teman pengurus DWP yang ikut dikukuhkan dapat bekerja sama tetap solid dalam kita menjalankan program kerja nanti.

Pembina DWP Diskominfo SP Budi Raranta mengapresiasi DWP Kabupaten Mitra yang sudah melaksanakan pengekuhkan DWP di Diskominfo SP.

“Sebagai pembina, Saya akan terus berkoordinasi dengan pengurus, agar apa yang menjadi program kegiatan dari DPW dapat terleksana dengan baik.Sinergitas dengan pemerintah daerah, memang perlu untuk kemajuan Kabupaten Mitra yang lebih hebat,”pungkas Budi Raranta.(citra soputan)