Eksekutif dan Legislatif di Minahasa Sepakati APBD Perubahan 2020

BUPATI Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, SSi secara langsung menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Minahasa Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kab. Minahasa, Selasa (22/9).

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE memimpin Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannya Bupati Roy Roring menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Dewan terhormat yang telah mengagendakan rapat paripurna ditengah pandemi covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Penyususan KUA dan perubahan PPAS ini dilakukan sebagai acuan kebijakan daerah yang bersinergi dengan kebijakan nasional untuk mengarahkan proses penganggaran program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh setiap SKPD,”Ujar Roring.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, komisi komisi DPRD Kab. Minahasa yang telah membahas rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan Perubahan Pagu dan plafon anggaran sementara yang telah selesai dengan baik. “Pembahasan dilakukan dengan menuai kritikan, masukan saran dan pertimbangan untuk kemajuan Minahasa,”tutup ROR. (citra soputan)