Penulis : Raynaldi Pratama
Menyongsong Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 yang jatuh pada tanggal 26 Juni, perlu melakukan diseminasi melalui penyebaran informasi kepada semua pihak mengenai bahaya narkotika, termasuk di kalangan pelajar juga.
Menggaungkan penyebaran informasi dengan berbagai macam cara dengan bertujuan agar masyarakat benar-benar tahu akan bahaya narkotika.
Nah, sebelum melangkah ke hal itu, perlu adanya sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bitung dengan Pemerintah Kota Bitung dalam hal Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mendorong masyarakat kota Bitung untuk memiliki sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal ini pun sudah dilaksanakan, berbagai inovasi program dari BNN Kota Bitung membuat peredaran narkotika dan obat berbahaya di Kota Bitung bisa ditekan, bahkan bisa dibilang sudah tidak ada lagi.
Dimulai ditetapkannya Kelurahan Madidir Weru sebagai Kelurahan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang menjadi Pilot Project di Kota Bitung, dengan tujuan untuk menjadikan keluarga-keluarga dan lingkungan di Kelurahan Madidir Weru memiliki kemampuan untuk meningkatkan daya tangkal dari ancaman penyalahgunaan, dan peredaran narkoba.
Perlu diketahui, untuk mewujudkan Kelurahan BERSINAR harus ada langkah-langkah Implementasi seperti melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi, seperti membuat kampanye anti narkoba melalui banner, stiker, dan spanduk. Lalu membentuk relawan anti narkoba yang bertujuan untuk menggerakan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam upaya P4GN. Serta Membentuk agen pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan juga Karang Taruna.
Inilah satu komitmen bersama dari BNN, pemerintah kota untuk menjadikan Kota Bitung bersih dari narkoba. Dilakukan sebagai langkah bersama menangkal, serta mencegah peredaran narkoba dari semua komponen dan elemen masyarakat yang ada.
Ingat !! Narkoba saat ini sudah menjadi musuh yang nyata bagi kita semua, karena dampaknya dapat merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kita telah menyatakan perang melawan Narkoba. Mari kita bersinergi, bersatu-padu bersama pemerintah daerah, stakeholders, swasta, penggiat anti Norkoba serta seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam rangka membangun komitmen bersama perang melawan Narkoba.
Ancaman dan bahaya Narkoba adalah masalah besar yang tidak mungkin dapat diatasi oleh salah satu pihak saja, melainkan harus menjadi persoalan bersama yang harus ditangani bersama dalam satu gerakan bersama yang dilaksanakan secara berkesinambungan hingga tuntas.
Perang terhadap kejahatan Narkoba memerlukan kerjasama semua pihak, BNNP, TNI/Polri serta seluruh komponen masyarakat harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba dan harus menata langkah bersama melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar, dari kota sampai kelurahan.
Ditengah pandemi COVID-19 ini justru penyalahgunaan narkoba harus terus diwaspadai, dengan selalu memperkuat benteng diri sendiri, keluarga dan memperhatikan lingkungan sekitar.
Perlu diketahui, BNN terus berupaya menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba melalui program pencegahan berbasis ketahanan keluarga anti narkoba. Keluarga dipercaya sebagai benteng terkokoh dalam menangkal segala pengaruh negatif dari lingkungan karena keluarga dianggap sebagai sekolah pertama bagi anak dalam pembentukan karakter dan mempelajari lingkungan. Namun, ketidakharmonisan keluarga juga dapat menjadi faktor penyebab penyalahgunaan narkoba.
Ada tiga proses yang membentuk ketahanan keluarga yakni proses pertama adalah sistem keyakinan yang meliputi dasar nilai, pendirian, dan sikap. Sistem keyakinan menjadi pedoman perilaku dari keberfungsian keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Nilai dan sikap dapat terkait dengan makna spiritualitas yang dialami keluarga. Penanaman nilai-nilai sangat penting dilakukan oleh orang tua kepada anaknya sejak usia dini. Nilai-nilai yang ditanamkan sebagai salah satu bentuk pendidikan karakter dalam keluarga. Nilai dan norma yang tertanam sejak dini diyakini mampu membentengi diri seorang anak agar terhindar dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Proses kedua yaitu proses organisasi yang terdiri dari struktur dalam mendukung unit keluarga dan anggota di dalamnya untuk bersikap adaptif terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Proses organisasi memiliki tiga elemen penting yaitu fleksibilitas, keterhubungan, serta sumber daya sosial dan ekonomi.
Proses ketiga adalah komunikasi, yang merupakan suatu proses memaknai informasi dan mengatasi permasalahan di dalam sebuah keluarga terkait pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komunikasi yang harmonis merupakan inti dari bagaimana keluarga menciptakan kebersamaan yang bermakna, mengembangkan strategi penanggulangan masalah dan menjaga kesepakatan serta keseimbangan. Ada tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam komunikasi yaitu kejelasan, ekspresi emosi yang terbuka, dan pemecahan masalah.
Jika ketiga komponen proses ketahanan keluarga dapat dilaksanakan dengan baik dalam suatu keluarga, maka diharapkan akan terbentuk ketahanan keluarga yang kuat untuk menangkal pengaruh penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja.
Ketahanan keluarga juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anggota keluarga, karena penyalahgunaan narkoba tidak hanya memberikan dampak buruk terhadap penyalahgunanya tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap keluarga, masyarakat, dan negara.
Akhir kata, dimasa pandemi COVID-19 ini, kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Jangan lengah, Mari kita rapatkan barisan dan kuatkan kebersamaan dalam memberantas peredaran Narkoba.
Terus kita gelorakan semangat hidup sehat tanpa Narkoba, Mari bersama perangi narkoba…. War On Drugs !!