Gelar EPRA, Bupati Mitra Optimis Penyerapan Anggaran di SKPD Maksimal

BUPATI Minahasa Tenggara James Sumendap, SH secara langsung membuka Rapat Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) yang dilaksanakan di Sport Hall Kantor DPRD, Senin (20/12).

Bupati James Sumendap yang didampingi Wakil Bupati Jesaja Legi, meminta agar seluruh jajaran untuk melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, terutama di sisa waktu pada tahun 2021 yang segera berlalu, namun harus tetap berada dalam koridor aturan.

“Mulai dari realisasi penyerapan anggaran hingga terkait administrasi disorotinya untuk disiapkan dengan baik, lebih khusus menghadapi pemeriksaan BPK pada bulan Januari nanti. Jadi, realisasi anggaran harus maksimal, namun semua harus sesuai aturan,” ungkap Sumendap.

Sumemdap juga mengingatkan beberapa langkah yang harus diperhatikan jika mendapatkan kendala dalam tugas yang ada.

Seluruh jajaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurutnya, harus minta pendapat kepada atasan langsung atau kepala OPD. Namun jika masih belum mendapatkan solusi maka harus meminta pendapat dari Sekretaris Daerah, maupun melalui tiga asisten yang ada.

Lebih lanjut dikatakan, kalau masih rumit dirinya mengingatkan untuk minta pendapat ke Inspektorat, bahkan hingga BPK maupun kalau perlu hingga ke BPKP.

“Jadi kalau ada yang rumit atau sulit, minta bantuan. Kalau tahapan tersebut dilakukan, tidak akan ada masalah dan tak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Sumendap.

Dalam kesempatan tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan dinas juga turut disorotinya, bahkan beberapa OPD yang diketahui belum lunas pajak harus membuat surat pernyataan untuk melunasi pajak kendaraan dinas pada 21 Desember 2021.

“Pajak harus dibayar, sebab negara yang sediakan uang dan kalian hanya bantu membayarkan,” katanya.

Seluruh OPD juga diingatkan untuk segera melaporkan kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi atau rusak untuk segera dilakukan penghapusan aset.

Sementara berkaitan dengan persiapan menghadapi pemeriksaan BPK pada bulan Januari, seluruh OPD diingatkan untuk semua pertanggungjawaban (SPJ) diselesaikan di sisa waktu tahun 2021 ini, terutama berkaitan dengan kelengkapan administrasi.

“Sebelum entry meeting BPK semua administrasi sudah selesai dan lengkap,” kata Sumendap