Hindari Pungli, DPMPTSP Minut Ajak Masyarakat Urus Perizinan Tanpa Perantara

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara, terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Kepala Dinas PMPTSP Minut Jack Paruntu, mengataka sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas melayani perizinan, akan seoptimal mungkin memberikan kemudahan pelayanan bagi para pelaku usaha dalam mengurus izin dan bebas pungli, Jumat (28/05/21)

“ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dimana kami juga sangat mendukung penuh program “Stop Pungli yang dicanangkan Bupati Joune JE Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung, SH,MH dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Paruntu ketika di temui diruang kerjanya

Kadis juga menjelaskan, bagi masyarakat Minahasa Utara yang ingin mengurus perizinan ada baiknya mengurus sendiri tidak melalui perantara atau calo, apalagi sistem pembuatan izin sekarang sudah online. Namun diharapkan untuk bisa melengkapi dokumen persyaratannya.

“Ketika mengurus izin sendiri manfaatnya, kita bisa lebih paham prosedur yang berlaku, terhindar dari tindak penipuan dan bisa bertanya langsung ke petugas pelayanan jika dalam pengisian data mengalami kendala dan kita hemat biaya karena tidak ada tambahan biaya atau pungutan liar,kecuali biaya yang sudah menjadi kewajiban yang tertuang dalam Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah,” kata Kadis Jack Paruntu.