Ini Bukti Ketegasan Maurits Terhadap ASN “KUDIS”

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pernyataan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri akan menindak tegas para ASN Pemkot Bitung yang kurang disiplin (Kudis) akhirnya ditegakkan saat memimpin rapat evaluasi pengawasan dan realisasi anggaran (EPRA) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (24/11/2021) bertempat di ruang SH. Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.

Hal ini dibuktikan saat 4 (empat) lurah  yang datang terlambat diberi ganjaran oleh Wali Kota, berdiri di bagian belakang deretan kursi yang sudah diatur.

Adapun ke empat lurah tersebut yakni, Lurah Girian Indah Lince Sanger, Lurah Pinasungkulan Miliske Mattitaputti, Lurah Appla II Sinta Kepel dan Sandra Pangemanan yang menjabat Lurah Apela I.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, Albert Sergius saat dikonfirmasi mengatakan, empat lurah diberi ganjaran karena baru tiba saat rapat sudah berlangsung hampir 30 menit Wali Kota menyampaikan sambutan serta arahan.

“Karena rapat EPRA dan PAD ini sangat penting. Pak Wali Kota menegaskan tidak ada satu pun perangkat daerah, camat sampai lurah yang terlambat dengan alasan apapun. Ini peringatan buat semua,” tukasnya.

Tak hanya itu kata Albert, Wali Kota juga menegaskan jika kedepan ada yang terlambat akan dikenakan sanksi yang lebih tegas yakni push up di tempat.

Sementara itu, dalam rapat EPRA dan PAD terungkap 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bitung ditengarai tidak mampu membelanjakan anggaran yang disiapkan di APBD 2021.

Akibatnya, menjelang akhir November 2021, masih ada sekitar Rp 500 miliar yang belum dibelanjakan dan masih tersimpan di Kas Daerah.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Bitung Mex Mapahena menjelaskan dalam struktur Pagu dan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Bitung hingga akhir tahun 2021 baru terealisasi 52,21 % dari target 87,00 %, dengan total pagu Rp 1. 145. 298. 850. 251 dan terealisasi hingga November 2021 baru Rp 599. 125. 223. 730 yang meliputi belanja tidak langsung baru 37,63 % dan belanja langsung 62,37 %.