Istrinya “Curhat” Tak Dinafkai ke BK DPRD Bitung, Handry Sebut Salah Kamar

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kantor DPRD Bitung seketika heboh dengan kedatangan seorang wanita berparas ayu bernama Vivi Kolondam (30).

Kedatangan Vivi bukan tanpa tujuan, dirinya datang mencari suaminya yang merupakan Anggota DPRD Bitung dari Partai NasDem Handry Anugerahang.

Cek dan ricek ternyata kedatangan Vivi meminta tanggung jawab Handry yang diduga tak menafkai anaknya selama 7 (tujuh) bulan.

“Saya hanya ingin ketemu untuk mempertanyakan biaya dua anak kami, karena selama tujuh bulan tidak pernah diberikan. Tapi anehnya dia lari,” ucap Vivi kepada sejumlah awak media, Senin (15/11/2021).

Ia pun mengaku, upaya menghubungi Handry selama dirinya diusir dari rumah bulan April 2021 lalu tidak pernah membuahkan hasil.

“Selain itu, untuk membicarakan status pernikahan mereka karena sudah tujuh bulan pisah ranjang. Kalau memang mau cerai, mari bicara baik-baik dan bicarakan soal biaya hidup anak-anak. Saya tidak menuntut lain,” ujarnya.

Tuntutan itu kata Vivi, tidaklah muluk-muluk karena setahu dia sebagai anggota DPRD ada tunjangan untuk istri dan anak sehingga dirinya berharap hak itu yang diberikan Handry.

“Terus terang, selama dia (Handry) menjadi anggota DPRD, saya tidak pernah merasakan gaji dan tunjangan dari dia. Makanya, saya berusaha bekerja kembali untuk memenuhi kebutuhan bersama anak-anak,” tukasnya.

Terpisah, Handry Anugerahang saat ditemui di kantor DPD Partai NasDem Kota Bitung menyatakan tudingan istrinya terkait dengan penelantaran anak tidak benar.

“Padahal pekan lalu itu anak-anak tinggal bersama saya. Bahkan segala macam kebutuhan anak-anak saya diberikan setiap saat. Masa dituduh penelantaran anak,” ucapnya.

Tak hanya itu, Handry juga menilai, laporan istrinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bitung salah kamar. “Kan ini persoalan rumah tangga kenapa harus ke BK. Itu salah kamar namanya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bitung Nabsar Badoa enggan berkomentar banyak. “Saya belum mengetahui pasti terkait adanya laporan ke Badan Kehormatan,” ucapnya.

Nabsar pun berjanji akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan resmi yang masuk ke BK terkait dugaan penelantaran anak.

“Kita lihat dulu seperti apa kasusnya. Jika terbukti menelantarkan anak bisa dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW),” singkatnya.