Isu Rolling Merebak, Pejabat Pemkot Bitung Mulai H2C

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Kabar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar bakal melakukan rolling pejabat makin kuat dihembuskan.

Pengisian jabatan baik di jajaran eselon II maupun III. Dikabarkan, akhir-akhir ini semakin santer beredar. Nama-nama para kandidat untuk menduduki jabatan-jabatan tertentu pun mulai disebut-sebut.

Seperti pejabat eselon III yang bakal promosi ke eselon II sampai sejumlah pejabat eselon II yang bakal lengser dari jabatan empuknya alias diganti. Hal ini membuat para pejabat mulai harap-harap cemas (H2C).

“Yah, dengar-dengar torang pe kadis somo ta ganti,” seloroh salah seorang ASN Pemkot Bitung saat bersua dengan awak media, Kamis (16/9/2021) di seputaran Kantor Wali Kota Bitung.

Sementara itu, salah satu pejabat saat dimintai tanggapannya terkait hal ini, mengaku pasrah saja dan siap menerima apapun hasil keputusan dari pimpinan.

Menurutnya, rolling jabatan adalah hal yang biasa dalam pemerintahan, jika diberikan kepercayaan oleh pimpinan dirinya siap melaksanakan.

“Sebagai ASN kita harus siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Bekerja saja dengan baik, jika ada kepercayaan dari pimpinan, laksanakan,” imbuhnya.

Terkait isu rolling tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengimbau kepada ASN agar jangan dijadikan pemikiran apalagi dijadikan beban. Sehingga menyebabkan diri sendiri jadi tidak fokus bekerja.

“Tetap bekerja sesuai tupoksi serta melakukan inovasi dalam pembenahan pelayanan publik, tunjukan kalau bisa bekerja dengan baik. Intinya, tidak ada prestasi yang tidak dihargai. Untuk urusan rolling, nanti Saya dan pak Hengky yang menilai,” imbaunya.

“Jangan percaya jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya dan pak Hengky untuk memuluskan mendapatkan jabatan di OPD yang diingini,” tambah Wali Kota.

Maurits juga menyampaikan bahwa, perombakan atau rolling pejabat nanti akan dilakukan secara profesional dan bukan berdasarkan like and dislike.

“Pak Gubernur pernah menyampaikan bahwa jika ingin menebang bambu, kita harus melihatnya terlebih dahulu dan jika bambu tersebut lurus dan bagus, itu jangan ditebang,” pungkasnya.

Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Bitung, Steven Suluh, menjelaskan tata cara agenda rolling pejabat termasuk waktu pelaksanaannya.

“Untuk pelantikan langsung tanpa meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur nanti Bulan Oktober. Aturannya bilang begitu. Aturan mengenai itu salah satunya terdapat dalam Undang-Undang Pilkada Nomor: 10 Tahun 2016,” ujarnya.

Steven pun mengutip larangan dalam ketentuan, yakni Wali Kota atau Wakil Wali Kota, termasuk juga Bupati atau Wakil Bupati dan Gubernur atau Wakil Gubernur, tidak boleh merotasi pejabat selang enam bulan pasca dilantik serta dilarang mengutak-atik pejabat atau ASN sebelum waktu yang ditetapkan.

“Jadi disini nanti Bulan Oktober. Itu karena Pak Walikota dan Wakil Walikota dilantik Bulan Maret. Oktober nanti sudah bisa, karena sudah lewat enam bulan sejak dilantik,” tandasnya.

Steven juga mengakui selama ini ada pengangkatan dan pelantikan pejabat baru. Akan tetapi agenda itu tidak melanggar aturan karena hanya sebatas pengisian jabatan lowong. “Agenda tersebut juga diadakan setelah meminta persetujuan dari Mendagri lewat Gubernur,” pungkasnya.