Jadi Lokasi Esek esek, Pol PP Razia Kios “Plus Plus”, Sepasang “Kekasih Ilegal” Tertangkap lagi Indehoy

SINONSAYANG– Aktivitas disejumlah kios yang ada disepanjang jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Blongko Kecamatan Sionansayang dihentikan pihak Sat Pol PP Minahasa Selatan saat melakukan razia, Kamis (22/11) kemarin.

Tim sat Pol PP yang diturunkan untuk menertibkan lokasi esek esek di Desa Blongko

Kasat Pol PP Minsel Henri Palit mengaku bahwa razia yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan warga, pemerintah desa serta tokoh agama yang ada di Desa Blongko dan sekitarnya. “Menanggapi laporan tersebut, tim kami langsung diturunkan dan melakukan razia atas aktivitas di lokasi yang dibuat mirip kios dengan penerangan yang remang remang. Ada tujuh kios yang dirazia dan memamg benar ada aktivitas plus plus yang terjadi di beberapa kios yang ada, “ujar Palit.

Surat permintaan dari pemerintah desa dan masyarakat untuk penerbitan. Foto lain, hasil tang terjaring saat razia

Ia menamxbahkan kios kios tersebut sudah lama beraktivitas dilokasi tersebut. “Itu sudah lama beroperasi dan memang terus meresahkan warga sekitar hingga akhirnya dilaporkan. Dan salah satu tempat yang dirazia ialah kios Putri Ayu ,”tambahnya.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Sat Pol PP Ferry Lengkong mengaku bahwa pihaknya akan rutin turun langsung ke lokai yang diduga dijadikan lokasi esek esek dan maksiat. “Kios kios disitu memiliki aliran listrik, tapi dibuat sedemikiam rupa hingga nampak remamg remang. Dan dijadikan tempat mesum. Kai akan terus melakukan razia ditempat ini,”ujar Lengkong.

Ia menambahkan bahwa pasangan bukan suami istri yang kedapatan didalam kamar merupakan petugas proyek yang ada disekitar lokasi. “Untuk si laki laki berusia 41 tahun sedangkan yang bersama dengan dia perempuan berusia 18 tahun. Selain iti ikut terjaring juga 5 perempuan usia 17-29 tahun, waria 25 tahun dan 1 pria berusia 41 tahun, ada juga yang tanpa identitas berada dilokasi tersebur, tambah Lengkong.

Usai terjaring razia semuanya dibuatkan surat pernyataan sebelum dijemput keluarga masing masing.(ist)

Selanjutnya menurut Lengkong, jika kios kios tersebut masih beraktivitas dan melakukan kegiatan plus plus, maka pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Polres Minsel. (citra soputan)