MINUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 131 desa/kelurahan.
Bimtek ditargetkan selama 8 hari mulai dari tanggal 16 hingga 23 November dilaksanakan oleh Komisioner KPU di masing-masing Korwil dan didamping oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) ini dilakukan secara bertahap di seluruh Desa/Kelurahan.
“Mengejar target pelaksanaan bimtek tersebut, kami komisioner KPU telah berkeliling disetiap kecamatan sesuai dengan Korwil masing-masing bersama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), guna memberikan pemahaman tentang 15 hal baru di TPS nantinya dan teknis maupun simulasi pencoblosan dan penghitungan suara,”ujar Kadiv Teknis Penyelenggara Darul.
Sementara itu, Kadiv Sosparmas menyebut bahwa bimtek ini penting untuk dilaksanakan karena pihaknya harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. Perlunya bimtek ini tidak lain mengingat penyelenggaraan pemilu tahun 2020 ada perbedaan dengan pemilu sebelumnya.
“Terutama terkait Kondisi Bencana Non alam sekarang ini yang kita alami bersama sehingga menuntut anggota KPPS untuk dapat melaksanakan tugas di TPS nantinya sesuai aturan yang ada di PKPU. Diantaranya jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS. Jika tadinya 800 kini dikurangi menjadi maksimal 500 orang. Sehingga harus ada penyesuaian dan pemetaan TPS yang baru,”jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti Physical Distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (innor/ciput)