Manado, Berita Online Lokal.Com- Ada yang menarik pada saat Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2024 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, Selasa (8/8/2023).
Dimana secara mengejutkan, Anggota Komisi II DPRD Sulut Jems Tuuk mengkuliahi Tim TAPD Pemprov Sulut dengan angka-angka pertanian.
Politisi PDIP Jems Tuuk secara vokal mempertanyakan kepada Tim TAPD Pemprov Sulut, target pencapaian lima tahun pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang dijalankan pada tahun pertama.
Menurut Jems Tuuk, misalnya realisasi RTLH setiap tahun 100 rumah. Apakah di tahun ketiga pemerintahan OD-SK mencantumkan 300 rumah atau tidak.
Jems Tuuk juga menjelaskan, kalau bicara angka sekitar Rp.3,8 triliun yang dibahas mengacu RPJMD dan kemudian strategi RPJMD adalah rencana strategis yang turunannya adalah Rencana Kerja (Renja).
Dia juga menambahkan, kemudian antara Renja SKPD dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Gubernur, di mana DPRD hanya mengundang yang namanya RKPD.
“Benarkah renja ini mengacu pada renstra SKPD lima tahunan dan kemudian RKPD sebagai turunan dari RPJMD dilaksanakan sesuai RPJMD lima tahunan yang dibagi dari tahun ke tahun. Saya kira kita cocokan turunannya masuk ke KUA dan PPAS,” politisi Fraksi PDIP.
Jems Tuuk mengutarakan kepada Tim TAPD Pemprov Sulut, bahwa petani membutuhkan modal. Karena mengelola lahan satu hektar, petani harus menyewa alat dengan biaya Rp.2,5 juta, bibit jagung perlu Rp.2 juta, pupuk Rp.1,5 juta, pestisida Rp.1,5 juta, biaya pengolahan atau tenaga kerja memerlukan biaya kurang lebih Rp1 juta. Jadi, dalam satu hektar, petani perlukan biaya kurang lebih Rp.10 juta. (JoTam)