Kambing Dibikin Mabok, Kemudian Diisi Didalam Karung dan Dirampok

MINSEL– Akhirnya Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga di wilayah kepolisian Polsek Tenga. Pasangan spesialis rampok ternak ini menjalankan aksinya cukup unik dan berbeda dari biasanya.

Pasangan spesialis rampok ternak yang diamankan pihak kepolisian. (ist)

Modus pencurian hewan ternak ini dilakukan para tersangka dengan menggunakan minuman keras jenis Cap Tikus. Hewan ternak jenis kambing dicekoki miras jenis Cap Tikus, setelah kambing tersebut mabuk, dimasukan ke dalam karung, selanjutnya dibawa untuk dijual.

Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Tenga di Desa Sapa, Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan melumpuhkan aksi pasangan ini pada Senin dinihari (19/11) sekira pukul 03.00 WITA. “Usai tertangkap tangan melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing milik warga setempat, Polsek Tenga mengamankan sepasang kekasih yakni Rian alias RT (40) warga Gorontalobdam Femi alias FW (35) warga Desa UUan Kecamatan Dumoga Barat Bolmong,”ujar Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri.

 

Kendaraan roda dua dan barang bukti yang diamankan. (ist)

Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Suzuki FU nomor polisi DB 4983 AJ, setengah botol Cap Tikus, handphone, seutas tali raffia, korek api serta uang puluhan ribu rupiah.(rsl)