Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Minahasa Keluarkan Edaran Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilarang Open House

Peliput : CItra Soputan

BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA—Pemerintah Kabupaten Minahasa mengimbau warga yang hendak merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 agar tidak menggelar open house.

Hal ini disampaikan langsung Bupati Minahasa DR Ir Royke Roring saat menghadiri pertemuan bersama dengan wartawan Biro Minahasa, Kamis (17/12) hari ini di Lapangan Tenis Indoor Sasaran Tondano.

ROR menyebut bahwa pihaknya telah mengeluarkan SUrat Edaran terkait perayaan menyambut Natal dan Tahun Baru.

“Saat ini di Minahasa kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan. Kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) mempengaruhi peningkatan kasus ini,”ujar Bupati ROR.

Ia mengaku bahwa surat edaran ini merupakan tindaklanjut dari perintah Gubernur dan Wakil Gubernur. “Dan dalam mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Minahasa, , maka seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa diimbau untuk  merayakan Hari natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bersama keluarga di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan open house,”jelas Bupati.

Ia juga berharap agar masyarakat di Minahasa bisa mendukung upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus corona ini. “Kita harus memahami kondisi saat ini, jangan dulu ada itu yang namanya pesta dan berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan,”tambahnya.