Kejati Sulut, Dita Prawitaningsih MoU dengan RSUP Prof Kandow Malalayang

Peliput: Ronni Innor

BERITA ONLINE LOKAL,SULUT– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), A. Dita Prawitaningsih, SH.MA, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktur Utama RSUP Prof. R.D.Kandou, dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD, Jumat (29/1/2021).

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut juga turut dihadiri oleh asisten bidang perdata dan tata usaha negara, Rivo C.M. Madellu, SH, Kabag TU, Reinhard Tololiu, SH.MH, Kasi pertimbangan hukum, Petrus J Sumeleng, SH serta bersama  dengan Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Prof R.D. Kandou, Dr. dr. Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes bersama jajaran RSUP Prof.  R.D.Kandou Manado. Kegiatan tersebut berjalan lancar sambil menerapkan protokol kesehatan pencegahan  Covid-19.