Ketua PKP Bitung Diperiksa, Warga Batu Putih Kecam Pelaku Raibnya Fasilitas Bantuan Pabrik Es

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Viralnya pemberitaan di sejumlah beranda media sosial, terkait dengan pemanggilan salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung tentang keterlibatannya terkait dugaan kasus bantuan pabrik es dari pemerintah pusat tahun 2022 di kelurahan Batu Putih.

Disinyalir sejumlah fasilitas penunjang pabrik es yakni mesin es balok dan mini cold storage ternyata sudah diakuisi atau dialihkan kepada Nabsar sejak tahun 2010.

“Iya benar, untuk mesin es balok pun sudah rusak dan sudah tidak bisa diperbaiki jadi saya tidak ambil. Tapi mini cold storage sampai sekarang masih jalan dan saya gunakan pribadi bukan di pabrik,” beber Nabsar yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung.

Hal ini menuai kritikan dari warga kelurahan Batu Putih. “Saya pun kaget dengan adanya pemberitaan ini, ternyata mesinnya sudah dialihkan. Sangat memiriskan,” ucap salah satu warga kelurahan Batu Putih Atas Jefri Masala kepada awak media saat dikonfirmasi.

Ia pun menumpahkan kekecawaannya. Bahkan mengaku heran dan tidak menyangka dengan hal ini. “Jika benar ini terbukti. Maka tak pantas lagi duduk di gedung kerucut. Bagaimana mau membawa aspirasi rakyat, kalau hak rakyat pun dirampok,” geramnya.

Bahkan lelaki yang berprofesi sebagai nelayan ini mengakui masyarakat Batu Putih sangat terbantu pada saat pabrik es tersebut beroperasi. Tapi sangat disayangkan, hari demi hari pabrik itupun vakum karena fasilitas sudah hilang entah kemana.

“Waktu pabrik tersebut masih beroperasi, masyarakat Batu Putih khususnya nelayan sangat terbantu karena tidak sulit mencari es balok. Dan faktanya hingga hari ini pabrik vakum, kami (nelayan) harus lari ke Bitung untuk membeli es balok dan pastinya biaya pun bertambah,” ungkapnya.

Dirinya pun meminta Kejaksaan Negeri Bitung agar mengusut tuntas siapa dalang di balik kasus tersebut.

“Sangat berharap Kejaksaan Negeri Bitung agar mengusut tuntas siapa dalang (terlibat) di balik perampasan hak rakyat. Dan apresiasi buat Kejari karena kasus yang sudah berlalu 20 tahun, kini bisa diungkap. Intinya kami sangat mendukung langkah dari barisan Korps Adhyaksa Bitung,” tandas Jefri.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frenkie Son saat dikonfirmasi terkait hal ini, enggan berkomentar banyak. “No Comment, pada intinya sementara lidik,” singkatnya.