Konflik Sengketa Lahan Pertambangan Emas di Desa Lanud, Oknum ASN Diduga Terlibat

BOLTIM, Berita Online Lokal.Com – Bolaang Mongondow Timur, 07/11/2023 – Desa Lanud, wilayah yang dikenal dengan potensi pertambangan emasnya, menjadi saksi dari konflik sengketa lahan yang meruncing antara warga Desa Bangunan dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Balaang Mongondow Timur (Boltim).

Sengketa lahan ini mencuat ketika Yan Tawas, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa lahan miliknya telah diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Yan Tawas merasa sangat dirugikan oleh tindakan tersebut dan merasa keberatan.

“Saya sangat kecewa dengan Koperasi Nomontang yang memberikan izin operasi pengolahan kepada pihak yang telah menyerobot lahan saya, sementara bukti kepemilikan tidak jelas,” ucap Yan Tawas dengan nada kesal.

Yan Tawas juga mengkritik rekomendasi dari pihak Koperasi Nomontang kepada Mas Budi untuk beroperasi di lahan sengketa yang dianggapnya tidak jelas. Ia telah melaporkan masalah ini ke Polsek Modayag sebagai penguasa wilayah dan Sangadi Lanud sebagai pemimpin Desa Lanud.

“Pihak Koperasi Nomontang nampaknya telah berat sebelah dalam kasus ini. Mereka memberikan izin kepada Mas Budi tanpa melakukan pengecekan yang cermat terhadap bukti kepemilikan saya. Saya siap mengambil jalur hukum jika tidak ada titik temu dalam penyelesaian masalah ini,” tegas Yan Tawas.

Sementara itu, Pemerintah Desa berjanji untuk memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam sengketa lahan ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan diselenggarakan di Kantor Kecamatan Modayag dalam minggu ini.

“Saya sebagai perwakilan Pemerintah Desa akan berusaha menyelesaikan masalah ini secara adil. Kami akan berupaya memediasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari titik temu yang jelas mengenai masalah ini, termasuk siapa yang benar dan salah,” ungkap Sangadi Arther Supit. (Hery)