Kumabal, Kadis Kominfo Minut Terancam Dicopot

Peliput : INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Prahara pengelolaan dana media di Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bakal menemui babak baru.

Tersiar kabar Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas terancam dicopot dari jabatannya lantaran dinilai amburadul dalam melakukan manajemen sistem kerjasama media sepanjang tahun 2021.

Bahkan, lebih parah lagi intruksi Bupati Minut Joune Ganda sebelum perayaan Natal 25 Desember lalu agar masalah kerjasama media diselesaikan tak dindahkan Dinas Kominfo.

Bupati Minut Joune Ganda,SE saat diwawancarai wartawan usai menghadiri paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Senin (27/12) siang tadi secara tegas mengatakan telah memberi tenggang waktu kepada Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas untuk menyelesaikan pembayaran kerjasama media 28 Desember (besok, red-).

“Saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Dana saya memberi waktu kepada Dinas Selasa 28 Desember (esok, red) untuk menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan ‘ada dia punya,” tegas Bupati Joune Ganda disambut teriakan dukungan puluhan wartawan Biro Minut.

Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanya mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampik.

Mantan Kabag Humas dan Protokol ini, menuturkan bahwa sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian. Dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.

“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,” singkat Watupongoh.