Kunker DPRD Gorontalo Utara di DPRD Minut Terkait Ranperda Pendidikan

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL,MINUT-Pansus II DPRD Gorontalo Utara, mendatangi gedung Tumantenden DPRD Minahasa Utara dan diterima langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan), Jossy Kawengian terkait Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan karena tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku lembaga penyelenggara Negara di Daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah.

Ketua Pansus Hj. Ariaty Polapa Spd Mpd menyatakan pihaknya yang datang hari ini dari pansus II DPRD Gorontalo Utara,  yang kebetulan di bebani ranperda tentang penyelenggara pendidikan, jadi ranperda ini usul inisiatif  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan karena ada Poin poin penting, karena perlu di sesuaikan sehingga perda yang sudah ada kemarin itu perlu di revisi lagi karena, kalau tidak ada revisi maka dinasnya ragu ragu melaksanakan program khususnya dalam hal penganggaran, oleh karenanya bagaiman perda ini sebelum pelaksanaan anggaran tahun 2022 sudah selesai paripurna, karena ini menjadi pedoman dalam pelaksana program di tahun 2022 terutama menyangkut kewenangan pemerintah kabupaten kota terkait pembiayaan pendidikan, ” ucap politisi dari Partai PDIP