Lantik Hukumtua, Bupati Ingatkan Jaga Hubungan Baik dengan Perangkat Desa

PELANTIKAN Pejabat Hukum Tua kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap SH, yang diwakili oleh Wakil Bupati Dr. Jocke Legi, Sabtu (9/2).

Pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Jocke Legi terdiri dari, Kecamatan Ratahan Timur 8 Pejabat dan Kecamatan Tombatu Timur juga terdapat 8 pejabat Hukum Tua.

Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, gelar sebagai Penjabat Hukum Tua merupakan jabatan yang langka sangat diincar sejumlah kalangan.

”Jabatan Hukum tua ini adalah jabatan yang sangat strategis, diincar banyak kalangan karena di Republik Indonesia yang menggunakan lambang Burung Garuda dan terpasang di baju dinas hanya beberapa pejabat, dan salah satunya Hukum Tua, ” Kata Bupati.

Namun ditengah kebanggaan sebagai Hukum Tua, Bupati mengingatkan jabatan itu mempunyai tugas yang sangat besar.

” Saya minta pejabat Hukum Tua yang dilantik laksanakan dengan baik dan terbuka jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan berpikir tidak lama menjabat namun paling utama kerjakan tugas dengan sebaik baiknya,” terang Sumendap.

Diingatkannya pula agar dalam pelaksanaan tugas selalu libatkan pengkat desa dan bina hubungan yang baik.

”Pemerintahan harus jalan dengan baik, bina hubungan yang baik dengan perangkat desa yang ada, kalau ada perangkat yang tidak bisa bekerja sama silahkan di pecat, dan diberhentikan itu perintah bupati,” tegasnya sambil meminta masyarakat desa mendukung pemerintahan yang ada.

”Hukum tua melekat adat istiadat terlebih kita di Kabupaten Minahasa Tenggara, Hukum tua adalah ketua adat jadi mari hormati dan dukung program pemerintah,”lanjut Bupati.

Sementara dalam tugas awal kepemerintahan Hukum tua pasca dilantik, Sumendap meminta agar pengerjaan Dana Desa tahap pertama digunakan untuk pembangunan drainase dan trotoar.

”Dana Desa tahap pertama saya himbau utuk membangun setiap trotoar yang merupakan tempat berjalan kaki, karena saya sangat sedih mendengar ada warga yang meninggal akibat kecelakaan, begitupun dengan pembuatan drainase. Kalau ada desa yang mengusulkan pembangunan lain saya tegaskan tidak akan ditanda tangani,” ujar Bupati. (CIS)