Malam Perceraian Tahun, Aktivitas Pusat Kota Tahuna Dibatasi Hingga Pukul 21.00 Wita

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Di malam perpisahan tahun 31 Desember 2021, semua aktivitas di pusat kota Tahuna akan dibatasi hingga Pukul 21.00 Wita. Demikian disampaikan Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh melalui Kasatlantas AKP Duwi Galih Prasetiawan SIK, Rabu (29/12/2021).

Dikatakannya, sesuai hasil rapat bersama instansi terkait untuk pengamanan malam tahun baru, nantinya akan diberikan batasan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat kota Tahuna.

“Jadi mulai dari Pukul 19.00 Wita, akan dilakukan penutupan untuk akses masuk ke pusat kota. Sedangkan aktivitas perbelanjaan akan dibatasi hingga Pukul 21.00 Wita,” tegas dia.

Dirinya menghimbau, bila ada masyarakat kedapatan masih berada di pusat kota Tahuna. Maka pihaknya dengan tegas akan memulangkan masyarakat untuk kembali ke rumah.

“Setelah itu bagi masyarakat yang masih ada di pusat kota akan kami arahkan balik ke rumah masing-masing untuk melaksanakan ibadah, jadi tidak ada aktivitas untuk berkumpul ataupun konvoi arak-arakan pada malam tahun baru,” ujar Prasetiawan.

Dia menambahkan, dari Satlantas sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas, yang mana nanti ada beberapa titik akan dialihkan arusnya.

“Nantinya, jalur di depan SPBU Towo akan kami tutup untuk mengarah ke pusat kota itu akan dijadikan satu arah. Sehingga bagi masyarakat yang ingin masuk ke pusat kota harus melewati jalur pintu air atau Patimura. Hal ini guna mencegah adanya kepadatan kendaraan di depan pertigaan masjid An-Nur,” tutup dia.