Peliput : Raynaldi Pratama
BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pernyataan Mantan Ketua PKS Kota Bitung Yanto Mandulangi di salah satu media online terkait tudingan dengan menyebut pendukung Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH) melakukan pembohongan publik akhirnya berujung di Kantor Polisi.
Hal ini dibuktikan, Senin (24/5/2021), saat perwakilan pendukung MM-HH, Oktavianus David dan Roger Wenas, menyambangi Mapolres Bitung untuk melakukan laporan resmi terhadap Yanto.
“Sebagai pendukung MM-HH, keberatan dengan pernyataan saudara Yanto yang telah menuduh kami melakukan Pembodohan Publik. Bagi kami, ini merupakan bentuk tuduhan yang sangat tidak berdasar, bahkan dapat diduga sebagai bentuk ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong,” ucapnya Oktavianus.
Menurutnya, tuduhan Yanto adalah tuduhan sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. “Kami tak anti kritik, silakan mengkritik asalkan berdasarkan data dan fakta. Jangan hanya berdasarkan opini kemudian memberikan kritikan tak mendasar yang berujung pada fitnah,” tukas Oktavianus.
Senada dengan itu, Roger Wenas menambahkan selain Yanto, pihaknya juga melaporkan media tersebut yang mengatasnamakan perusahaan Pers yang telah memberitakan berita tersebut.
“Dari hasil pengecekan di Dewan Pers, media tersebut belum terverifikasi serta penulis berita pun patut dipertanyakan kompetensinya sebagai wartawan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, hal ini terindikasi adanya pengiringan isu untuk membenci pemerintahan MM-HH kepada publik. Dan hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh keduanya (sumber berita dan pembuat berita,red-).
“Kami berharap jajaran Polres Bitung menindaklanjuti laporan ini, agar hal-hal yang mengandung ujaran kebencian bisa diminimalisir,” pungkas Roger.
Adapun pernyataan Yanto yang dikutip dari media yang memberitakan;
Menanggapi fakta tersebut, pemerhati sosial Yanto Mandulangi pun langsung bereaksi keras, sebab taat aturan yang diserukan oleh pendukung MM-HH tak lebih dari pembodohan publik.
“Apanya yang taat aturan, akhirnya ketahuan belangnya, sudah diam-diam melakukan tes assesment pada tujuh kepala OPD termasuk Kepala Dinas Kominfo Bitung,” tegasnya.
Ia pun berharap Pemkot Bitung menghentikan pembodohan pada masyarakat.
“Kalau mau rolling, ya silahkan tabrak aturan saja, jangan seperti pencuri mengendap-endap. Memalukan!,” Beber dia.
Yanto pun mengatakan pemerintahan MM-HH saat ini tak seperti yang digembar-gemborkan buzzer dan pendukung mereka.
Sementara itu, hinggga berita ini dipublish, Yanto sendiri yang coba diklarifikasi via massenger terkait laporan atas dirinya belum membuahkan hasil.