Minut  

Matangkan Ranperda Pengelolaan Aset, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Dorong Tata Kelola Modern dan Akuntabel

Peliput: RONNI

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2025 di Hotel The Sentra Manado, Senin (1/12/2025).

Kegiatan strategis yang berlangsung selama dua hari, 1–2 Desember 2025, ini dibuka langsung oleh Bupati Minut, Joune Ganda, didampingi Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki.

Dalam laporannya, Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem pengelolaan aset daerah agar lebih akuntabel, efisien, serta selaras dengan perkembangan regulasi dan teknologi.

“Kegiatan diseminasi ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap Ranperda. Dengan partisipasi aktif, Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ranperda tersebut, kata dia, dirancang untuk memperkuat pedoman pengelolaan aset sekaligus menyesuaikan aturan lama dengan regulasi terbaru.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan keahlian teknis para pengelola aset di lingkungan Pemkab Minut,” ujar Bupati.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini, Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Pemkab Minut semakin meningkat, sekaligus mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang telah diraih empat tahun berturut-turut.

Salah satu pemateri, Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Clay Dondokambey, turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Minut. Ia menilai Ranperda ini sangat penting sebagai landasan hukum yang kuat dalam memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Dengan adanya penyusunan Ranperda ini, Pemkab Minut menunjukkan komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. (**)