Minahasa Tenggara Peroleh Nilai Tertinggi SPBE se-Sulut

BERITA ONLINE LOKAL, MITRA –Penilaian interview yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada K/L/Pemda Tahun 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mengukir prestasi menjadi yang terbaik dengan capaian nilai tertinggi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dibandingkan daerah lain di Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam keputusan tersebut, catatan kabupaten Mitra dengan indeks SPBE 2,46 ini bukan hanya unggul dari kabupaten/kota lain di Sulut, melainkan juga unggul dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Dengan capaian ini, slogan Kabupaten Mitra “Melaju21” bukan hanya sekedar kata-kata, melainkan mampu memberi bukti.

“Tujuan Evaluasi SPBE ini adalah untuk mendapatkan gambaran secara umum tentang penerapan SPBE pada Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara, serta memperluas jejaring dan pembinaan penerapan SPBE,” ungkap Kepala Bidang e-Government Diskominfo Mitra, Susana Altimek, SH, Rabu (29/12).

Lebih lanjut dikatakan, keberhasilan ini tak lepas dari komitmen Bupati James Sumendap yang selalu menginginkan hadirnya penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memberikan layanan yang maksimal kepada Pengguna SPBE.

“Berkat dorongan Bapak Bupati James Sumendap, serta bimbingan Kepala Dinas Budi Raranta mampu diimplementasikan dengan baik hingga di penghujung tahun 2021 ini, capaian tersebut bisa diraih,” tutur Susana Altimek.

Prestasi ini pun menjadi persembahan terakhir Budi Raranta sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Mitra, sebelum menjalankan tugas barunya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian.

Sementara itu, Marthen Solang, MTCNA, MTCRE, NCFT, selaku kepala Seksi Pengembangan Aplikasi dan Data pada Diskominfo Mitra mengatakan, evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.

“Ada 4 (empat) domain penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu Kebijakan Internal, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, dan Layanan SPBE, serta ada 8 Aspek dan 47 Indikator dalam penilaian,” jelas Solang.

Solang juga mengatakan, upaya peningkatan penerapan SPBE tidak sekadar melakukan penilaian, melainkan mendorong pengintegrasian dan keterpaduan dalam menerapkan SPBE.

“Kedepan juga akan mendukung akselerasi percepatan penerapan SPBE yang berbasis Big Data yang mendukung penerapan Satu Data dan Artificial Inteligence (kecerdasan buatan),“ kata Solang.

Lebih lanjut menurutnya, pengoptimalan penerapan SPBE juga dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan komitmen antar perangkat Daerah.

“Ini dalam upaya untuk mengoptimalkan penerapan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara,” tutupnya.

Diketahui, penilaian ini telah diselenggarakan sejak tanggal 23 Agustus hingga 7 September 2021 dan diikuti oleh 507 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Para peserta pun dievaluasi oleh tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi.