BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi, Supriyadi Pangellu SH, beri motivasi dan penguatan kepada jajaran panwascam se-kabupaten Minahasa Utara, terkait tugas dan tanggungjawab pengawasan dalam Pilkada 2020.
Menurut Pangellu, posisi Panwascam pada dasarnya sangat penting dan strategis, karena selain mengemban fungsi monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajaran di bawahnya, yakni Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panwascam juga dibebani tanggungjawab pengawasan lapangan bersama PKD, sehingga wajib memiliki semangat yang tinggi.
”Saya selalu meningatkan jajaran teman teman pengawas kecamatan agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan regulasi yang ada, dan diwajibkan turun lapangan, melakukan supervisi dan monitoring terhadap kerja pengawasan oleh jajaran Panwas Kelurahan dan Desa,” ujar Pangellu dalam rakor yang digelar Bawaslu Minut, Kamis (6/8).
Dalam konteks pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data yang saat ini tengah berlangsung, terutama proses Coklit, Panggelu mengungkap beberapa hal teknis yang ditemui jajaran di lapangan, diantaranya ada pemilih yang sudah meninggal dunia masih tercatat, demikian juga yang sudah pindah domisili.
“PKD harus diingatkan untuk cermat dan teliti, karena tidak jarang, ada warga yang sudah meninggal namun masih tercatat, demikian juga warga sudah berpindah tempat tinggal. Jika kalian sudah mengantongi bukti yang valid, lakukan koreksi kepada PPDP. Jika ada hal yang kurang dipahami, konsultasikan ke Bawaslu, karena jika asal-asalan, kredibilitas Bawaslu ikut rusak,” tegasnya.
Pangellu ikut didampingi Tiga pimpinan Bawaslu Minut, Ketua Simon Awuy, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), Rocky Ambar dan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH), Rahman Ismail SH