Peliput : Raynaldi Pratama
BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan, job fit digelar bukan untuk menonjobkan siapa pun. Hal ini ditegaskan Ketua Panitia Seleksi, Audy Pangemanan, Jumat (21/5/2021).
Audy yang juga Sekretaris Daerah Kota Bitung menjelaskan bahwa pejabat yang mengikuti job fit bisa saja tetap di jabatannya atau bisa juga digeser tergantung hasil job fit nantinya.
“Jadi Job fit tidak ada kaitannya dengan non-job. Job fit itu sebenarnya untuk mengetahui potensi untuk menempatkan kembali pada posisi yang pas. Jadi bisa tetap di posisinya, bisa bergeser. Tapi tidak dalam posisi non job,” ucapnya.
Ia menyatakan, pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan surat Komisi Apratur Sipil Negara Nomor: B-1605/KASN/4/2021 tanggal 22 April 2021. “Pelaksanaannya diikuti oleh 7 pejabat definitif eselon II. Nantinya, dari hasil job fit ini menjadi dasar Wali Kota menempatkan pejabatnya,” jelasnya.
Audy juga menuturkan, tujuh pejabat yang ikut seleksi kesesuain untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) ini yakni, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Kepala Badan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Job fit sebenarnya adalah mekanisme wawancara mendalam bagi eselon II. Hal itu untuk mengetahui sejumlah hal seperti rekam jejak prestasi, potensi, termasuk beberapa hal yang sebenarnya menjadi penekanan misalnya penguasaan visi misi,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Corong Aspirasi Rakyat (C.A.R) Fangki Ali saat bersua dengan awak media mengajak masyarakat agar jangan salah persepsi. “Seperti yang saya baca di salah satu media online bahwa Pemkot Bitung melakukan rolling secara diam-diam, itu sangat keliru. Masyarakat harus membedakan antara Job Fit dan Open Bidding,” ujarnya.
Fangki pun menjelaskan kalau open bidding itu biasa diistilahkan lelang atau seleksi terbuka, sementara job fit kemungkinan yang bakal terjadi itu adalah perpindahan antar jabatan.
“Jadi seleksi kesesuaian job fit beda dengan open bidding. Job fit inilah yang digelar Pemkot Bitung dengan alasan kenapa harus dilakukan assessment, karena sangat menentukan kelayakan seseorang untuk memangku jabatan tertentu,” jelasnya.
Fangki menambahkan, job fit lebih profiling untuk menentukan apakah cocok atau tidak pejabat yang saat ini berada di posisi yang saat ini dan membantu pemkot untuk memberi gambaran cocok tidaknya seorang pejabat diposisinya.
“Saya pun berharap ketika kita mengeluarkan satu pendapat harus dikaji dululah aturannya, ini era reformasi semua bebas berpendapat tapi kembali lagi mengkaji sebelum bersuara,” tutupnya dengan senyum tipis.