Paripurna DPRD Minut Rancangan KUA-PPAS 2023, JG-KWL Buat Pedoman Penyusunan APBD

PENULIS:INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna yang berlangsung Sabtu (13/08/22) di ruang sidang, dipimpin oleh Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan dihadiri langsung Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung bersama seluruh jajaran Pemkab, Forkopimda diantaranya Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Dirut PUD Klabat, Direktur PDAM dan Staf Khusus Bupati.

“Komposisi pendapatan pada APBD terdiri dari pendapatn asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan di tahun 2023 ini diperkirakan akan mengalami peningkatan karena mulai menurunya dampak covid-19 dan adanya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid -19,” kata Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong.

Sementara itu setelah menandatangani nota kesepakatan Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda menyampaikan, bahwa mengacu pada ketentuan umum Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bahwa KUA -PPAS APBD yang telah disepakati, selanjutnya Kapala Daerah segera menerbitkan surat edaran tentang pedoman penyusunan RKA-OPD sebagai acuan Kepala OPD dalam menysusun RKA-OPD yang disiapkan oleh TAPD.

“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 dengan TAPD,” ucap Bupati JG. (**)