Pemkab Minahasa Ikut Rakor Bahas Omnibus Law

TONDANO— Pemerintah Kabupaten Minahasa yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat akhirnya ikut mendukung UU Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, SSos usai mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan Regulasi Omnibus Law via Zoom Meeting di Ruang R3D Command Center, Rabu (14/10) hari ini.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung usaha Pemerintah Pusat sehingga memiliki kesamaan visi tentang UU Cipta Kerja” ujar Muntu.

Menurutnya, manfaat UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja, memudahkan pembukaan usaha baru, dan mendukung pemberantasan korupsi. UU Cipta kerja untuk menciptakan pemerataan pembangunan Daerah dan mendorong penciptaan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, menjamin hak hak pekerja melalui perlindungan pekerja.

Dalam rapat tersebut dijelaskan tentang UU Cipta Kerja yang saat ini masih menjadi polemik negara pasca adanya aksi unjuk rasa di daerah. Baik pemerintah maupun pihak terkait harus memahami sampai ke teknisnya seperti apa. Dalam rapat juga dijelaskan tentang garis besar UU Cipta Kerja yang didalamnya terdapat 15 BAB, 186 Pasal dan 76 UU yang direvisi. Adapun latar belakang dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk meningkatkan ekosistem investasi, mempermudah perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan Proyek Strategi Nasional (PSN), administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi.

Rakor tersebut dipimpin dan dibuka oleh Menko Polhukam Mahfud MD, selanjutnya pengarahan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan hadir dalam kegiatan ini Mendagri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri ATR  Sofyan Djalil, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Jaksa Agung, BIN, Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Kadis Tenaga Kerja Drs. Arody Tangkere MAP, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Maudy N. Lontaan, S.Sos,  Kadis Penanaman Modal dan PTSP Mekry J. Sondey, SE, MSi. (cs)