Penanganan Erupsi Gunung Ruang Sitaro, BNPB Tetapkan Bitung Sebagai Pos Pendamping

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kota Bitung sebagai pos pendamping dalam penanganan erupsi gunung ruang yang berada di Kabupaten Sitaro.

Hal ini dibuktikan dalam rapat Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, juga dihadiri Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB RI, Ricky Wibowo, Sabtu (20/4/2024).

Dalam rapat tersebut terungkap bagaimana tugas dan fungsi pos pendamping yang nantinya berada di Satrol Lantamal VIII Bitung.

“Pos pendamping BNPB ini untuk memudahkan akses dan efektivitas, baik dari segi koordinasi, evaluasi, serta pengelolaan dan pendistribusian bantuan dalam penanganan darurat bencana,” ucap Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.

Dirinya juga menuturkan, selain di Satrol Lantamal VIII Bitung, Posko BPBD yang berada di Kantor Wali Kota Bitung, juga terbuka bagi masyarakat yang akan membawa bantuan bagi warga terdampak erupsi gunung ruang.

“Nanti setelah dicatat bantuan-bantuan yang dibawa melalui Posko BPBD Bitung, akan diteruskan ke Pos Pendamping BNPB di Satrol Lantamal VIII Bitung,” tutur Maurits.

Wali Kota pun berharap kepada awak media, agar salah membahasakan terkait pos pendamping tersebut. “Jadi fungsi utamanya ada di Satrol Lantamal, sedangkan Posko BPBD hanya membackup. Misalnya ada masyarakat yang datang membawa bantuan, nah Posko BPBD wajib menerima dan mencatat, setelah itu petugas Posko meneruskan ke Pos Pendamping BNPB,” jelas Maurits.

Sementara itu, Ricky Wibowo selaku perwakilan BNPB RI, menerangkan bahwa saat ini selain bahan makanan, ada beberapa item jenis bantuan yang diperlukan untuk penanganan erupsi gunung ruang.

“Misalnya sekop, sapu lidi, gerobak pengangkut dan alat berat berupa loader untuk proses pembersihan abu vulkanik,” singkatnya.(***)