Kota – Kotamobagu , [27 -01-25 ] – Seorang pengacara muda, ABR, atau biasa di sapa “Andika,memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.Bantuan ini diberikan dalam rangka membantu masyarakat yang tidak mampu membayar jasa hukum.

Dimana sudah hampir masuk tahun ke 3 memberikan Edukasi Hukum dan Pendampingan kepada warga binaan di rumah tahanan kotamobagu, buat mereka yang tidak mampu, dan tidak bisa menyewa jasa pengacara, tidak di kenakan Biaya dan Gratis
Dalam kesempatan ini, Andika SH menyatakan bahwa bantuan hukum gratis ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosialnya sebagai pengacara. “Saya ingin membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi tidak mampu membayar jasa hukum,” ujarnya.
Bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, dan representasi di pengadilan. [ABR & PARTNES] juga berencana untuk mengadakan seminar hukum gratis untuk masyarakat.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang tersandung masalah hukum,ketika persidangan terhadap terdakwa I dan terdakwa II Pengacara Berhasil Mendamaikan antara terdakwa dan Korban Di hadapan Majelis degan di serta surat yang di buat dari Kampung oleh aparat desa. “Saya sangat berterima kasih kepada bapak Andika SH, yang telah memberikan bantuan hukum secara gratis. Ini sangat membantu saya dalam menyelesaikan masalah hukum saya,” ujar salah satu penerima bantuan.
Selanjutnya, Keuntungan para terdakwa selaian Mendapat Nasehat Hukum dari PH. Merasa Puas Karena selama persidangan Juga Di bantu dalam memeriksa saksi korban dan yang mengetahui, saksi ahli, yang biasa di sediakan JPU, dan PH Juga Menghadirkan Saksi meringankan ( a de charge ) setelah diskusi degan pihak terdakwa, dan melakukan pandangan sendiri kepada terdakwa dalam (Pledoi) pembelaan secara Lisan, dan PH juga melakukan (Pledoi) Pembelaan secara Tertulis, menganalisa fakta – fakta persidangan dgn metode Hukum, selajut mendengarkan Hasil putusan, jika merasa tidak puas Bisa mengambil langka Hukum yaitu banding.”Ucap Andika SH, salah satu pengacara mudah.