Pertama di Sulut, Pemkab Mitra Launching Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2021

Peliput : Citra Soputan

BERITA ONLINE LOKAL, MITRA— Mitra Hebat Melaju21 ternyata bukan hanya sekedar slogan. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara benar-benar menunjukkan sepak terjang untuk mewujudkannya. Salah satu bukti ialah kabupaten ini berhasil menjadi pertama yang melaunching Dana Desa untuk tahun anggaran 2021 yang digelar di Sport Hall, Rabu (27/1) hari ini.

Setidaknya, lima dari 135 desa yang ada, telah menyelesaikan kelengkapan administrasi untuk pencairan tahap I Dana Desa. Atas prestasi lima desa tersebut, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado ikut memberikan reward dengan menyerahkan piagam penghargaan kepada Desa Wioi Satu, Desa Buku Utara, Desa Ponosakan Indah, Desa Molompar dan Desa Kali Oki sebagai desa tercepat pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH mengapresiasi gerak cepat dari lima desa tersebut. “Untuk desa desa yang lain belajar dari pa dorang, jangan malo mo belajar. Dan untuk penggunaan anggaran dana desa tahun ini kita fokus untuk pemberdayaan dan pelatihan,”ujar MitraOne ini.

Sementara itu, Kepala KPPN Manado Wayan Juwena SE menjelaskan bahwa penyaluran dana desa tahap pertama tidak sulit. “Sebenarnya ini simple, pertama harus ada Peraturan Kepala Daerah (Perkada), kedua terkait surat kuasa dan ketiga ada Peraturan Desa. Hanya itu, kalau itu ada, maka desa itu sudah bisa memiliki dana desa sesuai tahapannya yang pertama sebesar 20 persen. Saya sangat berharap untuk desa yang lain disegerakan untuk lengkapi peryaratannya melalu Dinas PMD. Sehingga sinergitas kita antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mengentaskan pemulihan perekonomian Nasional ini benar-benar bisa dilaksanakan,”jelasnya

Ia menantang hukum tua untuk sesegera mungkin menuntaskan kelengkapan administrasinya dan pihak KPPN akan segera melakukan pencairan. “Saya menantang Hukum tua untuk melengkapi berkas administrasinya, Kapanpun asalkan persyaratannya sudah siap, Saya janji satu hari itu pun sudah dicairkan di rekening desa,”ujarnya.

Pentingnya penyaluran pencairan dana desa dikarenakan dana tersebut merupakan stimulus pemulihan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.”Makanya KPPN selaku kuasa bendahara umum di daerah sangat berarap seluruh pemerintah daerah untuk sesegera mungkin melakukan penyaluran dana desa.,”ujar Juwena sembari menyebut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan dana desa.