PSDKP Tahuna Gelar Sosialisasi Jenis Satwa Laut yang Dilindungi dan Lepas Liarkan 29 Ekor Tukik

BERITA ONLINE LOKAL, SANGIHE – Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna menggelar sosialisasi tentang Jenis Satwa Laut yang Dilindungi, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kolongan Beha, Selasa (31/8/2021).

Dikatakan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Rio Medea, sosialisasi ini merupakan tindaklanjut atas laporan terkait adanya aksi penangkapan Penyu oleh masyarakat di Kelurahan Kolongan Beha. Untuk itu pihaknya segera melakukan sosialisasi terkait ketentuan perundang-undangan jenis satwa yang dilindungi, khususnya Penyu.

“Jadi ini menindaklanjuti adanya kegiatan penangkapan penyu yang cukup besar dengan diameter kurang lebih 1,1 Meter, di pesisir pantai Kolongan Beha oleh masyarakat setempat. Sebelum ditangkap masyarakat, ternyata Penyu yang dilindungi ini singgah di pesisir pantai untuk bertelur. Sudah kami sosialisasikan terkait perundang-undangan jenis satwa yang dilindungi, sanksi hukum, hingga sanksi pidananya,” jelas Medea.

Selain sosialisasi, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, termasuk didalamnya menjaga kelestarian satwa-satwa yang dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita juga melakukan pendandatanganan komitmen bersama dengan Nelayan, masyarakat, LSM, pihak Kepolisian serta unsur Pemerintah Kelurahan bahkan kami PSDKP Tahuna, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah ini. Sehingga dikemudian hari, tak ada lagi kegiatan-kegiatan penangkapan ikan yang merusak atau kegiatan penangkapan ikan yang dilindungi. Apabila nantinya, ada kegiatan penangkapan satwa laut yang dilindungi, pastinya ditindak tegas oleh petugas,” tegas dia.

Sosialisasi ini dihadiri masyarakat Kolongan Beha, pihak Kepolisian, LSM, Kelompok Masyarakat Pengawas serta Pemerintah Kelurahan Kolongan Beha. Selain itu, diakhir kegiatan, PSDKP Tahuna bersama seluruh undangan yang hadir pada saat itu melepas liarkan anakan penyu (Tukik) sebanyak 29 ekor.