MINUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Selasa (27/10), di kantor DPRD Minut.
Pjs Bupati Minut, Clay Dondokambey SSTP MAP, dalam sambutan mengatakan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini mengacu pada visi dan misi Kabupaten Minut dengan fokus pada prioritas pembangunan daerah Kabupaten Minut.
“Pertama peningkatan ketahanan dan produksi pertanian berbasis agro bisnis, kedua pengembangan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan, ketiga pembangunan dan pengembangan destinasi pariwisata, keempat penurunan kemiskinan dan pengangguran, kelima peningkatan pelayanan pendidikan, keenam penguatan ketahanan kesehatan, ketujuh peningkatan infrastruktur dan kedelapan revolusi mental dan reformasi birokrasi,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk kebijakan belanja KUA-PPAS tahun anggaran 2021 menggunakan kemampuan daerah pada APBD 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi covid-19 dan diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, efektif.
“Antara lain melalui, pertama esensi utama penggunaan dana APBD adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu akan terus dilakukan peningkatan program-program yang berorientasi kepada masyarakat dan berupaya melaksanakan realisasi belanja daerah tepat waktu dengan mendorong proses penetapan peraturan APBD secara tepat waktu juga. Kedua meningkatkan kualitas anggaran belanja daerah melalui pola penganggaran yang berbasis kinerja dengan pendekatan tematik pembangunan yang disertai sistem pelaporan yang tentu harus akuntabel,” pungkasnya.
“Kami pun menyadari bahwa KUA-PPAS tahun anggaran 2021 belum mampu untuk menampung semua aspirasi kebutuhan masyarakat Minut karena terbatasnya sumber dana yang tersedia, di samping kita juga masih menghadapi pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi keterbatasan keuangan dari pusat hingga daerah sehingga skala prioritas pembangunan daerah belum terpenuhi dengan baik,” sambungnya.
Lebih lanjut Clay menerangkan, mengingat target RAPBD tahun 2021 yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2021 ini merupakan rencana awal, maka nantinya tentu akan disesuaikan dengan kondisi penerimaan dan pendapatan daerah serta belanja riil sesuai dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap Rancangan APBD Kabupaten Minut.
“Kiranya dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya akan ada kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dan kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif,” harapnya.
Ditambahkannya, sebagai komitmen Pemkab dengan Forkopimda yang merupakan sinergitas tugas dalam menanggulangi dampak pandemi covid-19 tetapi juga dalam upaya menekan angka penyebaran covid, berkenan memohon dukungan dari legislatif terkait dengan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang protokol kesehatan.
“Kita berharap proses pembahasan dalam tahapan-tahapan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu tanpa mengabaikan aturan-aturan yang berlaku, kiranya apa yang kita lakukan saat ini tekad semangat dan daya juang kita sangat berarti bagi Kabupaten Minut untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus merupakan gerak maju menyusun APBD tahun 2021,” tutupnya.
Turut hadir Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri, Anggota DPRD baik yang hadir langsung dan secara virtual, Forkopimda, Sekretaris Daerah bersama jajaran Pemkab Minut, para Staff Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Dinas dan Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur, para Kepala Bagian. (Innor)