RAPBD 2021 Kabupaten Minahasa Tenggara Disepakati

BERITAONLINELOKAL, MITRA– DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Penetapan Perda Kabupaten Minahasa Tenggara 2021 dan Pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2021 bertempat di Sport Hall Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (24/11).

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Marty Ole dan dihadiri 25 anggota Dewan dari 4 fraksi di DPRD Mitra yaitu Fraski PDI Perjungan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia (F-GKI).

Semua fraksi secara bulat menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Peraturan daerah menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2021.

Mengawali sambutan, Bupati Mitra James Sumendap SH mengajak semua pihak memanjatkan syukur kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa, karna Cinta dan berkat-Nya, sehingga Rapat Paripurna ini meski dalam situasi yang tidak memungkinkan, tetapi di penghujung tahun ini, DPRD Mitra bersama Tim anggaran kabupaten mengukir sejarah penetapan Anggaran (APBD) tahun 2021.

“Kita tahu bersama bahwa sistim informasi di daerah yang diterapkan sebagai pengganti sidang oleh pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, baru 1 kabupaten/kota dari 15 kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk melaksanakan APBD, dan di Sulawesi Utara yang sudah memenuhi harapan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri, Minahasa Tenggara sudah melaksanakan baik dan benar,” ungkap Bupati Sumendap.

Lebih lanjut Sumendap katakan, oleh karenanya pada kesempatan yang luar biasa ini, menjadi hal tidak bermasalah apabila APBD sudah ditetapkan.

Berkaitan dengan penetapan Perda Kabupaten Mitra tahun 2021 oleh badan legislasi dimana semua peraturan daerah itu mempunyai perencanaan terarah dan efisien termasuk penganggaran juga di mana, ditetapkan lewat peraturan daerah.

“Oleh karena itu, sebelum penetapan daerah tahun 2021 badan Raperda ini harus menetapkan dan di tengah Pandemi Covid-19 ini kita mendapat rejeki yang luar biasa, tahun ini kita mendapat dana hiba Rp 20 M”, ungkap Bupati Sumendap.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan bantuan untuk menutupi DAU dan DAK, karena semua dana dialihkan lewat penanganan Pandemi Covid-19 dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sangat konsen melihat itu.

“Program-program yang akan kita laksanakan ini adalah program yang luar biasa, dan sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan masukan Rp 12 M ,dan sebagian anggaran untuk pembuatan pagar sekolah untuk kebaikan anak anak sekolah,” ujar Bupati Sumendap.

Biasanya memasuki akhir tahun curah hujan cukup tinggi, sehingga mengakibatkan kerusakan di banyak drainase.

“Oleh karena itu untuk pemukiman, di Perkim juga sudah kita siapkan berkaitan dengan drainase-drainase yang bermasalah, karena seperti yang kita tahu bersama di bulan Febuari, Maret dan April ada kerusakan – kerusakan yang terjadi akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi di bulan November, Desember dan memasuki bulan Januari, ” pungkas Sumendap.

Rapat Paripurna dihadiri Oleh Wakil Bupati Drs Jesaja Legi, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono, yang diwakili Kabag Sumda Kompol Leo Patanduk, Dandim 1302 Minahasa diwakili Kapten inf Waynfrid Son Halebar Danramil 11 Ratahan, Sekda David Lalados, para Asisten, Sekwan, Kepala Inspektorat, jajaran pejabat SKPD, Kabag dan Camat. (cis)