BERITA ONLINE LOKAL, MANADO -– Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) bentrok dengan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut.
Ini dipicu saat MJP menerima massa aksi unjuk rasa mahasiswa, yang tergabung dalam aksi masyarakat Sulut bergerak menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sulut, Selasa (14/03/2023).
Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, terjadi kesepakatan antara MJP dan koordinator unjuk rasa untuk mengirim 3 orang perutusan dari masing-masing elemen peserta unjuk rasa, untuk berdialog dengan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Sulut yang kebetulan sedang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnakertrans Sulut, keterwakilan organisasi Buruh KSPI dan FSPMI yang diketahui sehari sebelumnya melaksanakan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang sama.
Situasi memanas ketika saat MJP lagi berdialog dengan Ketua Komisi IV Vonny Paat yang meminta agar melibatkan perutusan pendemo untuk duduk dalam RDP bersama Dinakertras Sulut dan keterwakilan organisasi Buruh KSPI dan FSPMI.
Pimpinan Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat akhirnya tidak menyetujui permintaan MJP dan disaat yang sama Disnakertras Sulut yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Barto Pinontoan bersuara agar agenda bersama perwakilan pendemo dijadwalkan kembali.
MJP juga mengingatkan agar Disnakertrans Sulut agar jangan mengintervensi karena para pendemo juga adalah masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Situasi panas menjadi bola liar ketika peserta RDP dari keterwakilan organisasi Buruh KSPI dan FSPMI angkat suara menuding MJP, sehingga perang suara tak terelakkan lagi, sehingga mendorong rekan Anggota DPRD Mohammad Wongso dan Cindy Wurangian turun tangan ikut melerai mendinginkan suasana.
MJP saat ditemui awak media dilobi lantai 2 DPRD Sulut mengatakan, sikap yang ditunjukan personil Disnakertrans Sulut tidak beretika dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat. (JoTam)